Tingkatkan Minat Baca, Kemendikbudristek Masukkan Sastra ke dalam Kurikulum

Sudah ada 177 buku yang disiapkan untuk dapat dipakai di sekolah.

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Kemendikbudristek memasukan sastra sebagai kokurikuler ke dalam jam pelajaran di sekolah. (ilustrasi)
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasukan sastra sebagai kokurikuler ke dalam jam pelajaran di sekolah melalui Kurikulum Merdeka. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan minat baca, menumbuhkan empati, dan mengasah kreativitas serta nalar kritis peserta didik.

Baca Juga


"Ini menjadi bagian utama, mengarusutamakan dalam pelajaran, tujuannya membangun literasi baca sebagai pondasi sepanjang hayat," jelas Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo di Kemendikbudristek, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pria yang kerap disapa Nino itu menerangkan, sudah ada 177 buku yang disiapkan untuk dapat dipakai di sekolah. Dia menjelaskan, karya-karya sastra tersebut terdiri dari novel, cerita pendek, puisi, dan non-fiksi. Dia menjelaskan, novel-novel itu hanya akan menjadi panduan bagi satuan pendidikan.

"Ini menjadi panduan, yang dapat dipilih sekolah jadi tidak wajib semua buku mau diambil begitu ya," jelas dia.

Penulis sastra, Eka Kurniawan, dipilih sebagai kurator pemilihan buku sastra untuk jenjang dasar hingga menengah. Dia menerangkan proses kurasi buku tersebut telah dilakukan selama satu tahun terakhir. 

"Ini proses yang kita kumpulkan daftar bukunya, dibantu dengan guru-guru juga berdasarkan tahun, genre, tema yang sesuai dengan masing-masing jenjang," kata dia. 

Pemanfaatan karya sastra dalam pembelajaran di sekolah disebut merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Praktik baik sastra merupakan upaya untuk menumbuhkan minat baca, meningkatkan kemampuan literasi, serta mengasah kreativitas dan penalaran peserta didik, sehingga berdampak pada terwujudnya generasi berkarakter Profil Pelajar Pancasila. 

Sebagai kebijakan turunan dari Merdeka Belajar ke-15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, program ‘Sastra Masuk Kurikulum’ didasari oleh tujuan Kurikulum Merdeka. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024, Kurikulum Merdeka salah satunya bertujuan untuk menguatkan kompetensi dan budaya literasi membaca. 

Program Sastra Masuk Kurikulum ini dirancang sebagai ruang untuk mengeksplorasi pengalaman membaca dan keterampilan membaca peserta didik. Pendidik dapat menggunakan daftar buku yang direkomendasikan yang telah disusun Pusat Perbukuan sebagai ‘menu’ yang dapat dipilih dan ditetapkan melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 025/H/P/2024.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler