Pengamat: Tidak Ada Istilah Pendidikan adalah Kebutuhan Tersier

Tidak ada istilah pendidikan yang primer, sekunder, atau tersier.

Republika/Wihdan Hidayat
Aksi unjuk rasa dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) di depan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta, Kamis (19/1/2023). Pada aksi ini mereka menuntut perbaikan sistem uang kuliah tunggal (UKT) di UNY. Aksi solidaritas mahasiswa ini digelar buntut dari meninggalnya mahasiswa UNY, Nur Riska yang berjuang meminta keringanan UKT hingga akhir hayat.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan bahwa pendidikan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya tidak ada istilah pendidikan yang primer, sekunder, atau tersier.


Ia menjelaskan, alasan Indonesia didirikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan undang-undang 1945. Dan, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut ada pada sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Untuk itu, ia menuturkan pemerintah harus berperan untuk memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Bukan hanya memberikan anggapan bahwa pendidikan perguruan tinggi adalah kebutuhan tersier.

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler