Jamaah Haji Makan 27 Kali di Madinah dan 84 Kali di Makkah

Jamaah diimbau konsumsi makanan dalam batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box.

Republika
Katering untuk jamaah haji Indonesia
Rep: Fuji E Permana Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan bahwa selama di Tanah Suci, jamaah haji Indonesia mendapat layanan katering yang diberikan setiap hari.

Baca Juga


Anggota Media Center Kementerian Agama Kemenag), Widi Dwinanda mengatakan, selama di Tanah Suci, jamaah mendapat makan sebanyak tiga kali sehari, yaitu makan pagi, makan siang dan makan malam. 

“Secara keseluruhan, selama di Madinah jamaah mendapat makan 27 kali maksimal dan di Makkah sebanyak 84 kali,” kata Widi saat menyampaikan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Widi menambahkan, selama berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), jamaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Muzdalifah. Ada 57 dapur di Makkah dan 21 dapur di Madinah yang menyediakan katering bagi jamaah haji Indonesia.

Untuk menghadirkan cita rasa Nusantara, dikatakan Widi, bumbu yang digunakan berasal dari produk bumbu Indonesia. Tahun ini sudah lebih 70 ton bumbu yang didatangkan dari Indonesia, total kebutuhan lebih dari 200 ton. 

“Untuk pemenuhan kebutuhan bumbu tersebut, pemerintah melibatkan UMKM,” ujar Widi.

Ia menjelaskan, setidaknya ada delapan jenis bumbu yang didatangkan dari indonesia, yaitu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambel goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning. 

“Selain itu, juru masaknya juga berasal dari Indonesia,” kata Widi.

Menurutnya, menu makanan yang diberikan kepada jamaah haji bervariasi setiap harinya dengan menu cita rasa Nusantara. PPIH Arab Saudi memastikan bahwa menu untuk jamaah haji telah mempertimbangkan aspek kecukupan nutrisi seperti karbohidrat, protein, beragam vitamin, dan lainnya yang dibutuhkan jemaah haji di Tanah Suci. 

"Untuk menjaga kehangatan masakan hingga sampai ke jamaah, makanan tersebut dimasukkan ke food warmer, lalu didistribusikan ke hotel-hotel jamaah menginap sebelum waktu makan tiba,” jelas Widi.

Kepada jamaah haji, kata Widi, PPIH terus mengimbau agar segera mengkonsumsi makanan yang telah dibagikan sebelum batas waktu yang tertera dalam box makanan. Jangan mengkonsumsi makanan melewati batas waktu sebagaimana yang tertera dalam box makanan.  

“Perhatikan keterangan batas layak mengkonsumsi, untuk makan pagi pukul 09.00 pagi, makan siang pukul 16.00, dan makan malam pukul 21.00 was yang tertera di kemasan makanan,” ujar Widi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler