Israel akan Perbanyak Operasi Darat di Rafah
Israel sudah menggempur Rafah sejak 6 Mei 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant mengatakan pasukan Israel meningkatnya operasi di Kota Rafah. Israel sudah menggempur kota di ujung selatan Jalur Gaza itu sejak 6 Mei lalu.
"Aksi akan terus dilanjutkan, semakin banyak serangan darat, semakin banyak serangan dari udara, dan kami akan meraih tujuan kami," kata Gallant saat tur di pesisir Gaza untuk menginspeksi kemampuan tempur Angkatan Laut Israel, seperti dikutip Aljazirah, Kamis (23/5/2024).
BACA JUGA: 8 Amalan Sunnah di Hari Jumat yang Bisa Dikerjakan Umat Islam
Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) mengatakan akan memberikan keputusan atas tuntutan Afrika Selatan yang meminta ICJ memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah pada Jumat (24/5/2024). PBB mengatakan serangan udara dan darat Israel ke Rafah memaksa lebih dari 800 ribu orang kembali mengungsi.
Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan korban jiwa dalam serangan Israel ke kantong permukiman itu sejak Oktober lalu mencapai 35.800 orang. Termasuk 91 orang yang dilaporkan gugur dalam 24 jam terakhir.
Kementerian menambahkan sejauh ini serangan Israel juga melukai sekitar 89.011 orang. Ribuan orang masih dinyatakan hilang dan diyakini terjebak di bawah puing-puing bangunan yang dihancurkan Israel.
Pernyataan Gallant senada dengan juru bicara pemerintah Israel, Avi Hyman. Ia mengatakan tidak akan ada yang menghentikan Israel melanjutkan serangannya ke Gaza.
"Tidak ada kekuatan di bumi yang akan menghentikan Israel dari melindungi warganya dan mengejar Hamas di Gaza," kata Hyman saat ditanya apakah Israel mematuhi perintah ICJ.
Surat kabar Israel, Haaretz melaporkan pejabat senior Israel semakin khawatir dengan putusan ICJ. Pekan lalu, Mahkamah Internasional mendengar argumen Afrika Selatan yang meminta lembaga internasional itu memerintahkan Israel menghentikan operasi militernya di Rafah.
Haaretz melaporkan pejabat-pejabat Israel khawatir putusan ICJ dapat membuka sanksi-sanksi internasional terhadap Israel.