Italia Pulihkan Pendanaan ke UNRWA

Lima juta euro akan digunakan pada proyek-proyek UNRWA.

EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Pengungsi Palestina memegang mangkuk kosong saat berbaris untuk menerima bantuan makanan yang diberikan oleh kelompok pemuda Palestina di kamp pengungsi Rafah, Jalur Gaza selatan, 7 Maret 2024.
Rep: Lintar Satria Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani mengatakan, negaranya akan kembali mendanai badan bantuan pengungsi PBB untuk Palestina (UNRWA) dalam paket bantuan sebesar 35 juta euro atau 38 juta dolar AS.

Baca Juga


Pernyataan ini disampaikan selama pertemuan dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa yang juga bertemu dengan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni dalam kunjungannya ke Roma.

Kantor perdana menteri mengatakan Meloni memberitahu Mustafa, Italia mendukung upaya gencatan senjata berkelanjutan di Gaza, pembebasan sandera yang ditawan Hamas dan meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan pada rakyat Gaza. Tajani mengatakan 5 juta euro akan digunakan pada proyek-proyek UNRWA. Sisanya ditujukan untuk inisiatif "Pangan untuk Gaza" UNRWA.

Italia salah satu dari sejumlah negara yang menghentikan pendanaan ke UNRWA setelah Israel memfitnah lembaga PBB itu dengan menuduh sejumlah stafnya terlibat dalam serangan mendadak Hamas pada 7 Oktober 2023. "Italia memutuskan untuk kembali memberikan pendanaan pada proyek-proyek spesifik yang ditujukan untuk membantu pengungsi Palestina tapi dengan pemeriksaan ketat yang menjamin tidak satu sen pun berakhir untuk mendukung terorisme," kata Tajani, Sabtu (25/5/2024).

UNRWA memiliki 13 ribu pegawai di seluruh Gaza, mereka mengelola sekolah-sekolah, fasilitas kesehatan layanan sosial lainnya. Lembaga itu juga menyalurkan bantuan ke seluruh Gaza. Beberapa pekan terakhir sejumlah negara mengumumkan kembali mendanai UNRWA.

Bulan lalu Jerman mengatakan akan kembali bekerja sama dengan UNRWA setelah peninjauan yang dipimpin mantan Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna merilis laporan yang memastikan lembaga itu mematuhi prinsip-prinsip netralitas. 

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler