Bulan Juni, Bantul Mulai Kelola Sampah Kota Yogyakarta

Fasilitas pengolahan sampah ini dibangun dengan nilai lebih dari Rp 400 miliar.

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Foto udara tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Piyungan, Bantul, DIY, Kamis (7/3/2024). Pemerintah DIY menutup permanen TPST Piyungan dan mendorong masyarakat mengolah sampah secara mandiri.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah sepakat untuk bekerja sama dalam mengelola sampah, menyusul diterapkannya kebijakan desentralisasi sampah di DIY. Melalui kebijakan ini, pemkab/pemkot se-DIY diharuskan untuk mengelola sampahnya secara mandiri. 


Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, pihaknya akan mulai mengelola sampah perkotaan Kota Yogyakarta mulai Juni 2024. Guna menunjang penangan sampah mandiri, Kabupaten Bantul juga tengah membangun tempat pengolahan sampah. 

Salah satunya yakni fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Bawuran, Pleret dengan teknologi karbonasi. Fasilitas pengolahan sampah ini dibangun dengan nilai investasi lebih dari Rp 400 miliar. 

"Salah satu produk pengolahan sampah di ITF Bawuran adalah bahan baku dari panel tech yang tempat produksinya akan segera dibangun di dekat ITF Bawuran, dengan nilai investasi lebih dari Rp 400 miliar," kata Halim belum lama ini. 

Untuk memaksimalkan pengolahan sampah, termasuk dari Kota Yogyakarta, sampah-sampah tersebut akan diolah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPST) yang tersebar di Bantul. Salah satunya di TPST yang ada di Modalan, Dingkikan, Kapanewon Argodadi, Bantul, DIY. 

Selain itu, kata Halim, tempat pengelolaan sampah terpadu sistem Reduce, Reuse Dan Recycle (TPST 3R) di tingkat desa/kelurahan yang membantu mengolah sampah turut dimaksimalkan. Begitu pun dengan Rumah Pilah Sampah di setiap padukuhan yang didukung oleh anggaran Pemkab Bantul melalui program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (PPBMP).

"Oleh karenanya, semoga dari adendum (perjanjian kerja sama) ini dapat meningkatkan sinergi dan bernilai konstruktif yang dapat diaktualisasikan bersama untuk memaksimalkan pengembangan potensi daerah yang dimiliki, dan untuk mengurai permasalahan sampah," ucap Halim. 

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mendukung terjalinnya kerja sama antara Yogyakarta dan Bantul ini dalam upaya pengelolaan sampah. Kerja sama ini diharapkan mampu menginspirasi kabupaten lainnya di DIY untuk melakukan upaya-upaya lebih dalam hal pengelolaan sampah secara mandiri.

"Tentu saya mendukung kerja sama ini karena seperti Kota (Yogyakarta) yang tidak punya lahan, kemudian melakukan proses pengolahan sampahnya di Bantul. Makanya saya berharap siapa tahu dengan kerja sama dua pihak ini justru bisa tumbuh upaya-upaya serupa dari kabupaten lain untuk terus berproses," kata Sultan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler