Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Konservasi Candi Asu di Magelang
Upaya konservasi candi kali ini berfokus pada penanganan mikroorganisme.
REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG — Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X melakukan upaya konservasi Candi Asu, yang berada di Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Fokus konservasi kali ini menangani mikroorganisme pada bangunan candi.
Penanggung Jawab Kegiatan Konservasi Candi Asu dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Candra Harimurti mengatakan, kondisi candi berada di area terbuka, sehingga berpotensi ditumbuhi mikroorganisme.
“Mikroorganisme ini, kalau tidak segera ditangani, akan menyebabkan kerusakan penyusun-penyusun batunya. Tujuan dari konservasi kami kali ini sebenarnya adalah untuk menghambat faktor-faktor kerusakan seperti itu,” kata Candra di Magelang, Kamis (30/5/2024).
Candra mengatakan, kegiatan konservasi direncanakan selama tujuh hari, mulai dari 29 Mei hingga 4 Juni 2024. Menurut dia, upaya konservasi Candi Asu ini melibatkan sejumlah personel, terdiri atas konservator, teknisi pelestari cagar budaya, dan tenaga lokal dari masyarakat sekitar.
Menurut Candra, upaya konservasi candi kali ini dilakukan dengan membersihkan bangunan candi secara mekanis, baik kering maupun basah, dan pembersihan kimiawi. Ia mengatakan, penggunaan bahan kimiawi ini sudah berkali-kali dilakukan dan tidak membahayakan bangunan candi. Menurut dia, pembersihan dengan bahan kimiawi ini dibutuhkan karena ada beberapa mikroorganisme yang tidak bisa dibersihkan secara mekanis.
Sebelum pembersihan, Candra mengatakan, pihaknya melakukan observasi kondisi candi. Lantas bangunan candi disikat dan disemprot dengan air bertekanan untuk pembersihan mekanis. Menurut dia, dilakukan juga perawatan.
“Treatment itu adalah pengawetan. Maksudnya kita memberikan suatu perlakuan agar pertumbuhan mikroorganisme di kemudian hari itu jadi terhambat,” kata Candra.