Mendag Sebut Freeport Dapat Izin Perpanjang Ekspor Konsentrat Tembaga
Perpanjangan izin ekspor tersebut pun tidak mengalami masalah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia (PTFI) telah diberikan.
"Sudah... Senin selesai, Senin besok. Saya enggak hafal jumlahnya, pokoknya selesai," ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga itu berlaku mulai 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyampaikan, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI berakhir pada 31 Mei 2024.
Budi menekankan bahwa izin yang dikeluarkan oleh Kemendag bukan terhadap perusahaan, melainkan untuk komoditasnya.
"Kan kita enggak ngomong perusahaan, kita ngomong komoditas. Artinya, untuk komoditas yang kemarin, yang lima itu diperpanjang, itu aja kan yang memenuhi syarat," kata Budi.
Lebih lanjut, perpanjangan izin ekspor tersebut pun tidak mengalami masalah. PTFI dapat melanjutkannya hingga akhir 2024.
"Enggak ada masalah, kan tinggal diteruskan. Terkait itu kan soalnya 31 Mei (2024) habis, kan diperpanjang sampai 31 Desember 2024, enggak ada masalah, jalan terus," ucap Budi.
PTFI mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.
Konstruksi smelter Manyar ditargetkan rampung pada Mei 2024, diikuti dengan uji coba (commissioning) fasilitas dan jadwal peningkatan produksi (ramp-up) hingga akhir 2024.
Pada Rabu (8/5/2024), di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga oleh PTFI akan diperpanjang.