Fakta Baru Terkuak dari Kesaksian Seseorang yang Pertama Kali Menolong Vina
Kondisi Vina dan Eky saat itu masih membekas dengan jelas dalam ingatan saksi.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Beberapa fakta baru terkuak dari kesaksian Suroto, orang yang pertama kali menolong Vina dan Muhammad Rizky atau Eky saat keduanya tergeletak di jembatan flyover Talun, Cirebon, 2016 silam. Kondisi yang dialami Vina dan Eky saat itu masih membekas dengan jelas dalam ingatan Suroto.
Suroto menjelaskan, pada malam 27 Agustus 2016, dirinya sedang melakukan patroli wilayah, termasuk di jembatan flyover Talun. Pasalnya, lokasi tersebut kerap terjadi penjambretan, terutama terhadap pengendara motor perempuan. Dia mengaku keliling hampir setiap jam.
‘’Jam sembilan (21.00 WIB) saya keliling itu masih aman. Selanjutnya pas keliling kedua, jam 22.00 WIB, waktu itu lagi gerimis, di situ saya lihat sudah ada orang banyak, katanya ada kecelakaan,’’ ujar pria yang menjabat sebagai perangkat Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu, Kamis (6/6/2024).
Menurut Suroto, saat itu banyak pengguna kendaraan yang berhenti untuk melihat. Namun, mereka tidak ada yang berani menolong.
Suroto mengatakan, saat itu melihat ada dua orang korban, terdiri dari laki-laki dan peempuan (Eky dan Vina), yang tergeletak di jalan. Dia mengatakan, jarak antara posisi Eky dan Vina saat itu sekitar lima meter. Selain itu, ada pula sebuah sepeda motor matic, yang jaraknya sekitar enam meter dari posisi Vina.
Suroto mendekati Eky terlebih dahulu. Dia mencoba membangunkan dan berkomunikasi dengan Eky, namun tak ada respons. Dia memperkirakan Eky saat itu sudah meninggal dunia.
Suroto juga sempat melepas helm dari kepala Eky karena tali pengikat helm terlihat mencekik leher Eky. Dia menambahkan, meski Eky memakai helm, namun darah mengalir dari balik helmnya. ‘’Yang laki-laki (Eky) saya pegang, saya tanya, De, De, De, udah nggak jawab. Wah ini sudah meninggal,’’ kata Suroto.
Melihat korban laki-laki yang tidak memberikan respons, Suroto kemudian beralih ke Vina... Baca di halaman selanjutnya.
Melihat korban laki-laki yang tidak memberikan respons, Suroto kemudian beralih ke Vina. Saat itu, korban perempuan masih hidup meski sudah tidak berdaya. Korban juga terdengar merintih meminta tolong.
‘’Dia minta tolong, tolong, tolong. Saya bilang, iya De, sabar ya, mobilnya lagi meluncur ke sini. Nanti dibawa ke rumah sakit. Iya, tolong, tolong. Nggak lama kemudian mobil datang, baru kita evakuasi ke RS Gunung Jati,’’ tutur Suroto. Dia dan dua orang anggota polisi kemudian mengangkat korban ke mobil untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit.
Suroto menceritakan, kondisi Eky dan Vina saat itu dalam kondisi luka parah. Sekujur tubuh mereka dipenuhi luka. Bahkan, wajah Eky dan Vina dipenuhi luka lebam. ‘’Kondisi dua-duanya parah, banyak luka. Mukanya udah hancur, dalam arti lebam semua, udah nggak kelihatan muka, udah penuh luka semua,’’ kata Suroto.
Suroto menambahkan, kedua korban pun mengeluarkan banyak darah. Bahkan, darah mereka mengalir ke jalan raya yang menurun karena terbawa aliran air hujan gerimis. Tak hanya dipenuhi luka, Suroto mengatakan, pakaian Vina juga sudah dalam kondisi yang tidak semestinya.
‘’Saya datang ke situ, roknya nyilak, kemaluannya kelihatan. Celana dalamnya tidak sesuai yang kita pakai umumnya, melorot di paha. Terus celana itu saya naikin, tapi nggak pas. Terus langsung saya tutupin lagi pakai jaket,’’ ucap Suroto.
Saat itu, Suroto hanya mengetahui bahwa keduanya merupakan korban kecelakaan. Namun, dalam hati kecilnya dia juga heran melihat banyaknya luka di tubuh korban. Apalagi, sepeda motor milik korban dalam keadaan utuh. Di lokasi pun tidak ditemukan bekas serpihan sepeda motor seperti umumnya kendaraan yang baru saja mengalami kecelakaan.
‘’Abis nganterin korban ke RS Gunung Jati, saya pulang ke rumah dan cerita ke istri. Saya bilang, Mah, jatuh kayak gitu, motor tidak apa-apa, tapi (korban) banyak luka. Itu mukanya, nggak laki nggak perempuan, itu lebam semua kayak abis disiksa, dipukul gitu. Banyak luka,’’ kenang Suroto.
Seperti diketahui, Vina dan Eky awalnya disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, penyebab sebenarnya baru terungkap saat Linda teman Vina, disebut kerasukan arwah Vina dan menceritakan kejadian yang dialaminya itu. Hingga delapan tahun, kasus tersebut belum tuntas. Kasus itu kembali viral setelah tayangnya film Vina : Sebelum 7 Hari.
Risalah putusan pengadilan kasus Vina dan Eky. Baca di halaman selanjutnya.
Pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat. Vina dan Rizky mulanya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, muncul kejanggalan seperti berbagai luka di tubuh korban yang menguak tabir pembunuhan sadis itu.
Tercatat, tujuh orang pelakunya sudah dihukum penjara seumur hidup yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman. Hanya pelaku Saka Tatal yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena saat itu masih berusia anak.
Berdasarkan risalah berkas putusan kasasi MA Nomor 1035 K/PID/2017, kasus ini bermula dari Rivaldi Aditya Wardana alias Andika dan Eko Ramadani alias Koplak, Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong pada 27 Agustus 2016 sekitar jam 19.30 WIB berkumpul di warung ibu Nining di Jalan Perjuangan RT.02 RW.10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sambil mabuk.
Selanjutnya pada sekitar jam 20.30 WIB mereka nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon. Pada saat mereka berkumpul Andi menyampaikan ada masalah dengan Geng XTC dan meminta bantuan kepada Geng Motor Monraker untuk mencari kelompok Geng Motor XTC.
Pada sekitar jam 21.00 WIB korban Muhamad Rizky Rudiana yang sedang membonceng korban Vina memakai jaket bertuliskan XTC dengan sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau kuning hendak pulang ke rumahnya ditemani oleh saksi Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam sehabis main di Taman Kota Cirebon. Mereka melintas di depan SMPN 11 dari arah utara menuju ke arah Sumber.
Lalu saat itu Rivaldi Aditya Dkk melempari Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dengan menggunakan batu mengenai spakboar sepeda motor yang dikendarai oleh Muhamad Rizky Rudiana. Namun Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dapat melarikan diri. Selanjutnya Rivaldi Dkk mengejar Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dengan membawa bambu, batu, samurai panjang, dan samurai pendek yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Setibanya di depan MAN 2 Cirebon yang jaraknya sekitar 50 meter dari SMPN 11 Kota Cirebon, sepeda motor Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dipepet oleh sepeda motor Eko Ramadhani sekaligus memukul Muhamad Rizky Rudiana menggunakan bambu mengenai helm Muhamad Rizky Rudiana. Namun, Muhamad Rizky Rudiana berhasil memacu sepeda motornya menuju ke arah Talun Kabupaten Cirebon.
Rivaldi Dkk terus mengejar Muhamad Rizky Rudiana dan Vina dengan mengendarai tujuh sepeda motor yang antara lain Saka Tatal berboncengan dengan Eka Sandi alias Tiwul mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah, Sudirman berboncengan dengan Dani mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam, Supriyanto alias Kasdul berboncengan dengan Jaya alias Kliwon mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah biru, Hadi Saputra alias Bolang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, Eko Ramadhani alias Koplak mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria FU warna hitam, Rivaldi Aditya Wardana berboncengan dengan Pegi alias Perong mengendarai sepeda motor Merk Vario warna hitam, dan Andi menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion ke arah Talun Kabupaten Cirebon.
"Bahwa setelah tiba di sekitar tanjakan jembatan layang tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, sepeda motor Muhamad Rizky Rudiana yang berboncengan dengan Vina langsung dipepet oleh sepeda motor Terdakwa II. Eko Ramadhani alias Koplak sambil menendang sepeda motor yang dikendarai oleh korban Muhamad Rizky Rudiana hingga terjatuh," tulis risalah putusan yang dikutip pada Jumat (17/5/2024).
Setelah itu Eko Ramadhani memukul dengan menggunakan bambu sebanyak dua kali mengenai bahu kanan dan punggung Muhamad Rizky Rudiana. Kemudian Saka Tatal memukul mengenai muka bagian kanan Muhamad Rizky Rudiana sebanyak satu kali.
Selanjutnya Andi memukul Muhamad Rizky Rudiana dengan tangan kosong sebanyak lima kali ke bagian wajah sebelah kiri, Hadi Saputra memukul dengan tangan kosong satu kali mengenai dada, Eka Sandi alias Tiwul memukul Muhamad Rizky Rudiana di bagian pipi sebelah kiri pakai tangan sebanyak dua kali, Jaya alias Kliwon memukul Muhamad Rizky Rudiana dengan tangan kosong sebanyak satu kali mengenai bagian muka, Supriyanto alias Kasdul memukul pakai tangan kosong sebanyak dua kali mengenai bagian dada, Sudirman memukul dengan tangan kosong satu kali mengenai muka Muhamad Rizky Rudiana.
Menyusul Dani memukul dengan menggunakan kayu mengenai bagian rahang belakang sebelah kanan korban, Rivaldi Aditya Wardana memukul Muhamad Rizky Rudiana dengan menggunakan kayu bambu mengenai bagian leher belakang sebelah kiri sebanyak dua kali dan menggunakan batu pada bagian kepala Muhamad Rizky Rudiana, Pegi alias Perong memukul Muhamad Rizky Rudiana dengan tangan kosong sebanyak dua kali ke tubuh Muhamad Rizky Rudiana sehingga Muhamad Rizky Rudiana menjadi tidak berdaya.
"Sementara itu korban Vina dipukul oleh Hadi Saputra alias Bolang dengan menggunakan bambu ukuran 50 cm mengenai pundak, Pegi alias Perong dan Dani memukul dengan tangan kosong ke arah tubuh Vina," tulis risalah putusan itu.
Selanjutnya Muhamad Rizky Rudiana oleh Rivaldi Aditya Wardana dan Pegi alias Perong dibawa naik sepeda motor dan Vina dibonceng oleh Eko Ramadhani. Sedangkan sepeda motor Muhamad Rizky Rudiana dibawa oleh Dani. Mereka lantas menuju ke lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil di seberang SMP Negeri 11.
Setelah sampai, Muhamad Rizky Rudiana kembali dihajar oleh Rivaldi Dkk dengan tangan kosong, bambu hingga samurai. "Sehingga akhirnya korban Muhamad Rizky Rudiana meninggal dunia di tempat," tulis risalah putusan tersebut.
Sedangkan Vina juga dipukuli hingga tidak sadar. Lalu dalam keadaan Vina tidak sadar diangkat oleh Rivaldi Aditya Wardana alias Andika, Andi, dan Pegi alias Perong ke dekat Muhamad Rizky Rudiana. Lalu dalam keadaan terlentang Vina oleh Andi dibuka bajunya dan ditutup mulutnya, kemudian disetubuhi secara bergantian oleh Eko Ramadhani alias Koplak, Dani, Hadi Saputra alias Bolang, Sudirman, Supriyanto, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, dan Rivaldi Aditya Wardana.
"Sedangkan Pegi alias Perong mencium dan memegang payudara korban Vina. Setelah itu Terdakwa I Rivaldi Aditya Wardana alias Andika menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang korban Vina dan saudara Andi menyabetkan pedang samurai di bagian kaki sebelah kiri korban Vina sebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban Vina," tulis risalah putusan itu.
Kemudian Rivaldi Aditya Wardana dan saudara membawa Muhamad Rizky Rudiana dan Vina menuju ke fly over Desa kepongpongan, Cirebon. Sesampainya di fly over itu Dani, Andi, Rivaldi Aditya Wardana alias Andika, Pegi alias Perong dan Eko Ramadhani alias Koplak meninggalkan Muhamad Rizky Rudian dan Vina dengan posisi Muhamad Rizky Rudiana telungkup di pembatas tengah jalan dan Vina dengan posisi terlentang di pembatas tengah jalan dan sepeda motor milik Muhamad Rizky Rudiana disimpan di pembatas tengah jalan.
"Sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menimpa korban Muhamad Rizky Rudian dan korban Vina," tulis risalah putusan tersebut.
- fakta baru kasus vina
- kasus vina cirebon
- kasus pembunuhan vina
- pembunuh vina cirebon
- kasus pembunuhan vina cirebon
- saksi kasus vina
- saksi kunci kasus vina
- saksi kunci cabut bap
- kesaksian napi pembunuh vina
- sutradara vina
- sutradara film vina
- film vina sebelum 7 hari
- pembunuhan vina
- pegi setiawan
- tersangka pegi setiawan
- suroto