Vale Indonesia Tetapkan Jajaran Direksi dan Komisaris Baru, Ini Lengkapnya

Ini susunan direksi yang akan efektif setelah closing divestasi ini.

Frederikus Bata
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 di Soehannaa Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta, Senin (10/6/2024)
Rep: Frederikus Bata Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024 di Soehannaa Hall, The Energy Building SCBD, Sudirman, Jakarta, Senin (10/6/2024) petang WIB. Salah satu hasilnya menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru.

Baca Juga


"Ini susunan direksi yang akan efektif setelah closing divestasi ini. Closing dari transaksi kita harapkan bisa tuntas semua di Juni (2024)," kata Presiden Direktur, Ferbriany Eddy dalam konferensi pers.

Pemegang saham menyetujui usulan perubahan anggota Direksi. Berikut ini susunannya:

Presiden Direktur & Chief Executive Officer: Febriany Eddy 

Wakil Presiden Direktur & Chief Operation and Infrastructure Officer: Abu Ashar

Direktur & Chief Human Capital Officer: Adriansyah Chaniago 

Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer: Bernardus Irmanto 

Direktur Independen & Chief Financial Officer: Rizky Andhika Putra

Direktur Independen & Chief Project Officer : Muhammad Asril 

Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer: Luke Mahoney

 

Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Emily Olson

Wakil Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin

Komisaris: Fabio Ferraz

Komisaris: Olga Kovalik

Komisaris: Kristina Litzinger

Komisaris: Yusuke Niwa

Komisaris: M. Jasman Panjaitan

Komisaris Independen: Rudiantara

Komisaris Independen: Raden Sukhyar

Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

 

Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:

Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin

Wakil Presiden Komisaris: Emily Olson

Komisaris: Fabio Ferraz

Komisaris: Kristina Litzinger

Komisaris: M. Jasman Panjaitan

Komisaris: Edi Permadi

Komisaris: Yusuke Niwa

Komisaris Independen: Rudiantara

Komisaris Independen: Raden Sukhyar*

Komisaris Independen: Marita Alisjahbana

 

*Masa jabatan Raden Sukhyar akan berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan 12 (dua belas) bulan sejak penutupan RUPST ini.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler