Naikkan Kualitas Madrasah, Pembangunan Gedung SBSN di Sukabumi Digenjot
Gedung SBSN yaitu gedung yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung penyediaan infrastruktur di berbagai sektor.
SUKABUMI--Pembangunan gedung madrasah dengan skema pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) digenjot di Kota Sukabumi. Salah satunya pembangunan gedung SBSN di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Sukabumi yang diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
Hal ini mengemuka dalam monitoring yang dilakukan Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat dalam pembangunan SBSN MAN 1 Kota Sukabumi, Kamis (13/6/2024). Kedatangan Kanwil Jabar ini didampingi Plt Kepala MAN 1 Kota Sukabumi Rustandi dan Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi Samsul Puad.
'' MAN 1 Kota Sukabumi termasuk salah satu madrasah yang dipercayai untuk pembangunan gedung SBSN,'' ujar Plt Kepala MAN 1 Kota Sukabumi, Rustandi. Gedung SBSN yaitu gedung yang dialokasikan pemerintah untuk mendukung penyediaan infrastruktur di berbagai sektor.
Berdirinya gedung ini terang Rustandi, diharapkan tidak hanya tampak gagah dari aspek fisik. Namun harus dioptimalkan bagi pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi Samsul Puad mengatakan, semoga proyek pembangunan gedung SBSN di MAN 1 dan MAN 2 Kota Sukabumi berjalan dengan lancar dan selesai tepat pada waktunya. '' Dengan adanya pembangunan Gedung SBSN yang baru di Kota Sukabumi diharapkan kualitas Madrasah lebih meningkat,'' jelasnya.
Sehingga kata Samsul dapat mendorong terciptanya kualitas pendidikan yang bermutu dan mencetak lulusan yang berkelas dunia. Harapannya pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jabar Usep Saepudin Muhtar mengatakak, peninjauan pembangunna SBSN di MAN 1 Kota Sukabumi ini mengandung beberapa tujuan. Pertama, untuk memastikan pekerjaan itu harus sesuai dengan bistek yang sudah ditentukan.
'' Kami berharap bahwa penyelesaian bangunan tersebut di tanggal 2 juli 2024 sudah selesai,'' ungkap Usep. Dalam artian kalaulah pekerjaan itu kekurangan, maka harus ada penambahan.
Kedua lanjut Usep, pemborong, konsultan, pekerja dan lain sebagainya harus sama-sama untuk bertanggung jawab yakni bagaimana caranya selesai di tanggal 2 Juli dan memang hasilnya juga baik. '' Bukan berarti selesai 2 Juli hasilnya tidak baik, itu yang diharapkan,'' imbuh dia.
Artinya kata Usep, mudah-mudahan ke depan ketika mengajukan untuk SBSN yang berada di Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat lebih meningkat dan lebih berkualitas.n Riga Nurul Iman