Pengamat: Permasalahan Judi Online Kronis, Negara tak Berdaya
Pemberantasan judi online dinilai hanya menyasar pengguna, bukan bandar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya-upaya pemerintah dalam memberantas judi online dinilai masih sangat kurang. Pengamat berpendapat, permasalahan judi online sudah sangat kronis dan harus ditangani dengan upaya luar biasa.
"Saya melihat masih sangat kurang. Seperti ada pembiaran. Persoalan itu meski sampai akar masalahnya, upaya yang dilakukan enggak mengena akar persoalannya," kata Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dihubungi Republika, Jumat (14/6/2024).
Trubus mengatakan, dulunya judi hanya dimainkan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah ataupun pengangguran. Namun seiring berjalannya waktu dengan perkembangan teknologi kini kalangan elite atau pejabat, bahkan penegak hukum pun ikut terlibat dalam perjudian. Akibatnya, tak jarang menimbulkan korban jiwa akibat kasus judi online belakangan ini.
Menurut Trubus, banyaknya aplikasi online membuat judi online tumbuh subur. Sebab, kenyataannya masyarakat suka berjudi karena dianggap mudah dalam mendapatkan uang dan keuntungan.
Ia menilai, upaya yang selama ini dilakukan oleh satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online hanya menyasar permukaannya alias pengguna saja. Padahal pemberantasannya seharusnya lebih kepada bandar-bandarnya.
"Ketika bandar-bandarnya menyentuh elite-elite ataupun pejabat-pejabat birokrasi akhirnya kan masuk angin. Jadi yang ada penegakan kepada pelaku doang, bukan bandar," tuturnya.
Terlebih, kata dia, tak sedikit pejabat atau aparat yang justru melibatkan diri dalam praktik perjudian. Hal itu diantaranya berkaca dari kasus anggota polisi di Mojokerto yang dibakar istrinya karena dipicu masalah judi online.
"Memang ini menjadi kronis, karena para pengendali itu adalah orang-orang yang dalam tanda kutip decision maker, para penegak hukum sendiri. Jadi menurut saya memang sepertinya negara tidak berdaya menghadapi ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Trubus berpendapat agar ada upaya yang lebih tegas dari pemerintah untuk setidaknya meminimalisasi maraknya judi online yang kian parah saat ini. Di antaranya mempertimbangkan untuk menyediakan lokasi judi tersendiri.