Judi Online Sedang diberantas, Pendapatan Kasino Tertinggi Ada di AS, Sentuh Rp 55 T
Pendapatan kasino di Indonesia menunjukkan tingkat pertumbuhan tahunan 8 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi online sedang mendapat sorotan. Ini bukan sesuatu yang baru.
Namun belakangan kembali hangat dibahas. Pasalnya dampak yang ditimbulkan bukan hanya membuat pelaku menjadi kehilangan pendapatan. Beberapa bahkan sampai mengalami masalah di bidang kehidupan lainnya.
Berbagai situs judi online di Indonesia terus diberantas oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun itu tidak berarti, otomatis semua bisa dihilangkan. Berikut statistik pemasukan Casino Games di tanah air, dikutip dari statista.com.
Total pendapatan di pasar permainan Kasino pada 2022 menyentuh angka 13,13 juta dolar AS. Itu setara dengan Rp 216,4 miliar. Ini dengan asumsi Rp 16.486,50 per dolar AS.
Total pendapatan kasino di Indonesia menunjukkan tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR 2022-2007) sebesar 8,61 persen. Itu menghasilkan proyeksi volume pasar 19,86 juta dolar AS (Rp 327,4 miliar).
Pendapatan pembelian dalam aplikasi (IAP) di pasar Kasino pada 2022 diproyeksikan menyentuh angka 9,55 juta dolar AS (Rp 157 miliar).
Pendapatan aplikasi berbayar di pasar kasino diproyeksikan mencapai 130 ribu juta dolar AS (Rp 2,14 miliar).
Belum berhenti sampai di situ. Jumlah unduhan di pasar permainan kasino pada 2022 diproyeksikan mencapai 32,26 juta unduhan. Artinya, ada banyak aktivitas di situs judi tersebut. Pendapatan rata-rata per unduhan yakni 0,41 dolar AS (Rp 6.800).
Jika mengacu data global, di tahun yang sama, sebagian besar pendapatan dihasilkan di pasar Amerika Serikat. Pada 2022 lalu pendapatan kasino di AS, menyentuh angka 3.358 juta dolar AS.
Demikian statistik uang yang beradar di kasino. Baik di tanah air maupun di luar negeri. Kasino mendapatkan pemasukan yang sangat besar.
Di Indonesia, pemerintah mulai gencar memberantas judi online. Bukan hanya tugas Menkominfo atau kepolisian. Semua pihak turun tangan.
Presiden Joko Widodo juga fokus mengurusi masalah ini. Ia menandatangani keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2022. Aturan tersebut berisi tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Sejumlah kementerian terkait dilibatkan. Juga beberapa lembaga. Kepres berlaku sejak tanggal ditetapkan (14 Juni 2024).