Teyeng Wakatobi akan Jadi Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas di Pati? Ini Kata Kapolda

Teyeng sudah meminta maaf atas konten terkait kasus tewasnya bos rental mobil di Pati

Republika/Alfian Choir
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Klaten, Rabu (19/6/2024).
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN – Buntut viralnya kreator konten Bagas Kurniawan alias Teyeng Wakatobi, polisi masih mendalami apakah ia menjadi tersangka atau tidak di kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di sela-sela mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan di Klaten, Rabu, (19/6/2024).

Luthfi mengatakan hingga kini Teyeng belum menjadi tersangka karena tengah didalami. "Belum, ini masih dalami, karena itu terkait dengan IT ya," kata Luthfi.

Luthfi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim IT untuk mendalami apakah Teyeng memenuhi pasal 184 KUHP atau tidak untuk dijadikan sebagai tersangka. 

"Jadi kita harus ke ahlianya, kita harus koordinasi dengan tim ahli IT dan sebagainya baru kita tentukan memenuhi 184 KUHP atau tidak," katanya. 

 

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Sebelumnya, selebgram asal Sukolilo, Pati, Teyeng Wakatobi sempat viral akibat video dirinya di lokasi pembakaran mobil rombongan bos rental asal Jakarta yang dibakar massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo pada Kamis (6/6/2024) menjadi sorotan masyarakat. Dalam video tersebut Teyeng sempat mengatakan kalau dirinya harus membuat paham orang yang tidak paham. 

"Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar buat yang kurang ajar. Sukolilo bos, jangan main-main di sini, srekk," kata Teyeng lewat unggahannya, Rabu (19/6/2024). 

Setelah kontennya itu viral, kreator konten dengan nama Bagas Kurniawan pun meminta maaf. Pasalnya akibat video yang diunggahnya membuat gaduh masyarakat.

"Saya Teyeng Wakatobi dengan ini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Indonesia dan juga warga Desa Sukolilo. Tidak lupa dengan rekan-rekan rental mobil se-Jawa Tengah dan Indonesia Raya, atas perbuatan konten saya kemarin yang telah membuat ramai dan gaduh di sosial media," katanya di video tersebut.

Teyeng mengaku ia membuat konten tersebut untuk menambah jumlah penontonnya. Ia juga mengaku tak terlibat pada kasus tewasnya bos rental di Sukolilo, Pati akibat diamuk massa. 

"Saya membuat konten hanya untuk viewer dan upload TikTok saya. Saya membuat konten setelah korban sudah dibawa ke IGD Kayen, di konten tersebut saya tidak ikut serta dalam pengeroyokan korban dan pembakaran unit mobil tersebut,. Atas kejadian konten kemarin saya meminta maaf sebesar-besarnya ke seluruh anggota rental mobil se-Jawa Tengah dan Indonesia Raya," katanya mengakhiri. 

Sekedar informasi, hingga kini polisi telah menetapkan 10 tersangka di kasus tersebut. Mereka adalah EN, BC, AG, M, S, AK, SA, SUN, NS, SU. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler