Aturan Baru PBB di Jakarta, Ini Kata Anies

Anies menegaskan Jakarta harus menjadi rumah bagi semua masyarakat.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Republika/Thoudy Badai

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri acara Silaturahmi Idul Adha bersama sejumlah elemen warga di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Rep: Thoudy Badai Red: Wisnu Aji Prasetiyo

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang mencabut kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 Miliar.


Menurutnya kebijakan yang dibuat harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat mengetahui dan tidak terkejut akan kebijakan yang dibuat.

Dan, Anies meminta masyarakat harus dihormati jika ada kebijakan yang ingin diubah. Ia menegaskan Jakarta harus menjadi rumah bagi semua masyarakat.

 

 

Videografer | Thoudy Badai

Video Editor | Havid Al Vizki

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler