Kemenkominfo Ancam Tutup Telegram, Diduga Memuat Konten Judi Online

Aplikasi Telegram di Indonesia akan ditutup apabila peringatan ketiga tidak digubris.

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan sebanyak 80 ribu Anak usia di bawah 10 tahun sudah bermain judi online.


Menurutnya, jumlah tersebut merupakan 2 persen dari total pelaku pemain judi online di Indonesia dan rata-rata 80 persen jumlah pemainnya masuk kalangan ekonomi menengah kebawah.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Inforamtika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup aplikasi Telegram di Indonesia apabila peringatan ketiga tidak digubris. Menurut Budi, saat ini pemerintah telah melayangkan surat peringatan kedua ke Telegram yang diduga memuat konten pornografi dan judi online.

 

 

Videografer & Video Editor | Surya Dinata

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler