MUI Nilai Impor Produk Israel Cederai UUD 1945
Impor produk Israel yang dilakukan pemerintah Indonesia cederai masyarakat Palestina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim menilai impor produk Israel mencederai undang-undang dasar (UUD) 1945. Sudarnoto juga ungkapkan, impor produk Israel yang dilakukan pemerintah Indonesia mencederai masyarakat Palestina.
Sudarnoto menyatakan, seharusnya pemerintah Indonesia malu terhadap negara-negara yang memboikot produk Israel. Bahkan, di beberapa negara sudah menghentikan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Menurutnya sebagai negara dengan masyarakat muslim terbesar kedua di dunia, harusnya Indonesia melakukan langkah-langkah tersebut.
Video Editor | Havid Al Vizki