Miris! Indonesia Terus Impor Sampah Plastik   

Indonesia diperkiraksan bisa bebas dari impor sampah untuk bahan baku pada 2030.

Willy Kurniawan/Reuters
Sampah plastik kemasan makanan di antara tumpukan sampah impor yang diolah warga Desa Bangun, Mojokerto, Jawa TImur, beberapa waktu lalu.
Red: Satria K Yudha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Proses pemilahan sampah yang belum maksimal membuat Indonesia masih harus mengimpor sampah plastik dan kertas untuk kebutuhan bahan baku industri. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekitar 20-30 persen kebutuhan bahan baku sampah plastik dan kertas oleh industri di Indonesia dipenuhi dengan cara impor.

Baca Juga


Agar Indonesia tak lagi mengimpor sampah, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Indonesia harus meningkatkan pemilahan sampah plastik dan kertas demi memenuhi kebutuhan industri.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah 2024 yang diadakan KLHK di Jakarta, Rabu (3/7/2024), Rosa mengatakan pihaknya memperkirakan Indonesia bisa bebas dari impor sampah sebagai bahan baku dapat dicapai pada sekitar tahun 2030-an.

"Itu pun juga dengan (upaya) keras sekali, kalau tidak kita begini-begini terus. Sampah banyak dan sampah yang belum terkelola itu ternyata dari jumlah sekitar 64 juta ton, sampah yang belum terkelola 30 persen masih terbuang ke lingkungan," ujarnya. 

Keadaan saat ini, lanjut dia, sekitar 20-30 persen kebutuhan bahan baku sampah plastik dan keras oleh industri di Indonesia masih dipenuhi dengan cara impor.

"Kenapa hal itu semua bisa terjadi? Karena pilah sampahnya belum dilaksanakan secara optimal," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Rosa meminta agar bank-bank sampah yang ada di Indonesia, yang jumlahnya secara resmi mencapai hampir 17 ribu unit untuk dapat berperan sebagai salah satu sumber bahan baku sampah plastik dan kertas bagi industri di Tanah Air.

Dia mengatakan, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan, termasuk menjaga konsistensi jumlah bahan baku sampah yang dapat diambil oleh off-taker atau pihak yang mengambil sampah terpilah di bank sampah tersebut.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya kualitas sampah terpilah yang ada di bank sampah. Karena Industri daur ulang, produsen atau off-taker yang menggunakan bahan baku sampah, biasanya membutuhkan sampah terpilah bersih, termasuk bebas dari label yang biasa terdapat di sampah tersebut.  

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler