Menko Polhukam Pastikan RUU TNI Polri Beda dengan Dwifungsi ABRI

Isi RUU tak akan sama seperti di masa lalu dimana TNI dapat merangkap jabatan di DPR.

Republika/Putra M. Akbar
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) TNI-Polri yang sedang disusun tak akan sama dengan dwifungsi ABRI.


Menurut Hadi, nantinya isi RUU tak akan sama seperti di masa lalu dimana TNI dapat merangkap jabatan di DPR. Hal itu disampaikan di sela kegiatan dengar pendapat publik RUU tentang TNI dan RUU tentang kepolisian di Jakarta (11/7/2024).

Selain itu, Hadi menyebut peran TNI adalah sebagai alat negara, yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan.

 

 

Videografer & Video Editor | Surya Dinata

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler