Ops Patuh Lodaya 2024 Polres Indramayu Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

operasi patuh Lodaya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas

Dok Humas Polres Indramayu
Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Indramayu dimulai, Senin (15/7/2024).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU---Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Indramayu dimulai, Senin (15/7/2024). Hal itu ditandai dengan pelaksanaan apel yang dipimpin oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, di Lapangan Apel Polres Indramayu.

Baca Juga


Fahri melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati,  mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2024 dilaksanakan secara serentak selama dua pecan. ‘’Operasi Patuh Lodaya dimulai 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024,’’ ujar Enggar.

Enggar mengatakan, operasi itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal tersebut demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Adapun sasaran dalam pelaksanaan Ops Patuh Lodaya 2024 meliputi pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut:

1.Tidak menggunakan helm SNI

2.Tidak menggunakan safety belt

3. Pengendara dibawah umur

4. Penggunaan ponsel saat berkendara

5. Berboncengan lebih dari satu orang

6. Berkendara dalam pengaruh alkohol

7. Melawan arus

8. Berkendara melebihi batas kecepatan

9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

‘’Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran,’’ ujar Enggar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler