Kadisdik DKI Salahkan Kepala Sekolah Bandel yang Angkat Guru Honorer

Total ada 4.000 guru honorer di Jakarta yang diangkat kepala sekolah sejak 2016.

Republika/Bayu Adji P
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Rep: Bayu Adji Prihanmmanda Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sedang melakukan kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap para guru honorer. Setidaknya, terdapat sekitar 4.000 guru honorer di DKI Jakarta yang terdampak kebijakan itu.

Baca Juga


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, jumlah sekitar 4.000 orang itu merupakan akumulasi guru honorer yang diangkat kepala sekolah tanpa rekomendasi dinas sejak 2016. Menurut dia, ada sejumlah alasan kepala sekolah melakukan pengangkatan guru honorer. 

"Alasan mau melakukan itu, ya mungkin bisa karena bisa jadi karena kekurangan guru. Iya kan seperti itu? Banyak sih, banyak alasan mereka," kata Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

erdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2024, keberadaan guru honorer itu tidak sesuai dengan regulasi, termasuk dalam proses pengangkatannya. Pasalnya, proses pengangkatannya tidak dipublikasi dan tidak ada dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut Budi, yang dilakukan kepala sekolah adalah melakukan pengangkatan guru honorer tanpa mekanisme yang jelas. Hal itu dilakukan karena kepala sekolah memiliki kewenangan dalam pengelolaan BOS.

Budi menjelaskan, Disdik DKI Jakarta telah menyediakan jalur untuk menjadi tenaga ahli melalui Kontrak Kerja Individu (KKI). Artinya, proses pengangkatannya juga melalui seleksi dari Disdik DKI Jakarta yang sesuai ketentuan. 

Selain itu, pemerintah juga menyediakan jalur seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menjadi guru. Jalur itu juga dibuka untuk memenuhi kebutuhan formasi guru dengan prosedur yang ketat.

"Untuk mengangkat PPPK dan ASN kan ada aturannya. Masa kita mengangkat mereka berdasarkan mereka diangkat oleh kepala sekolah karena ada hubungan, misalkan, hubungan keluarga kolega dengan kepala sekolah, atau yang tidak sesuai aturan, kita enggak tau kompetensinya?" kata Budi.

Menurut dia, Disdik DKI telah memberikan sosialisasi kepada sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer. Bahkan, sosialisasi itu sudah dilakukan sejak 2017. Namun, BPK baru menemukan keberadaan guru honorer itu tidak sesuai ketentuan. 

Karena itu, Disdik DKI Jakarta akan melakukan pembinaan kepada kepala sekolah yang bersangkutan. "Nanti akan kami panggil mereka semua, kami lakukan pembinaan, dan kami akan evaluasi juga nanti ke depan," ujar Budi.

Dalih temuan BPK...

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan, alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memecat ratusan guru honorer berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan, kebijakan cleansing yang ditempuh Pemprov DKI membuat ratusan guru honorer mendadak dipecat saat hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.

"Cleansing ini dalihnya BPK soalnya. Soalnya dalih mereka (Pemprov DKI), (temuan) BPK," kata Iman kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Menurut Iman, guru honorer yang dipecat semula mendapat tautan G form yang harus diisi. Setelah diisi, sambung dia, ternyata hal itu dijadikan Suku Dinas Pendidikan Kota untuk memutus kontrak mereka. Hal itu jelas mengagetkan para guru honorer yang harus berhenti mengajar pada hari pertama tahun ajaran baru dimulai. Dia mengaku, banyak guru yang curhat kepadanya.

"Para guru honorer masih shock. Beberapa bingung, karena hari pertama masuk sekolah justru diberitahu bahwa itu hari terakhir mengajar. Lalu diminta isi formulir cleansing guru honorer. Ada murid yang tanya, kenapa gak masuk, tapi bingung jawab apa. Masa ngajar enam tahun, diberhentiinnya gitu aja. Kemaren juga ada yang nangis di Zoom," ujar Iman.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler