Ini Harta Kekayaan Jaksa yang Ikut Seleksi Capim KPK
Ketut Sumedana memiliki harta mencapai Rp 9,97 miliar.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lima jaksa, calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029 yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejakgung) rata-rata memiliki harta miliaran Rupiah (Rp). Nilai kekayaan tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing kandidat. Namun kelima jaksa yang diajukan untuk mengikuti proses seleksi capim KPK tersebut, belum melakukan pemutakhiran LHKPN 2024.
Baca Juga
Kelima jaksa yang disorongkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengikuti seleksi capim KPK, di antaranya adalah Harli Siregar, Ketut Sumedana, Fitroh Rohcahyanto, Andi Herman, dan Sugeng Purnomo.
Melalui penelusuran laman pencatatan LHKPN, elhkpn.kpk.go.id, tercatat Ketut Sumedana merupakan capim KPK dari Korps Adhyaksa yang paling kaya dengan kepemilikan harta mencapai Rp 9,97 miliar.
Ketut Sumedana saat ini, mengisi pos jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Nilai kekayaan Ketut, tercatat pada LHKPN 2022 - Februari 2023 saat menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung.
Harta Ketut dalam LHKPN periode itu, terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bali, dan Lombok senilai total Rp 6,5 miliar. Ketut juga memiliki aset empat kendaraan roda empat, dan roda dua seharga Rp 590 juta, dan menyimpan uang atau setara kas sebanyak Rp 2,53 miliar.
Harta kekayaan milik Ketut tersebut, tetap dan tak ada perubahan mengacu pada LHKPN periode 2021 - Februari 2022 saat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Bali.
Data resmi LHKPN milik Ketut tersebut, pun pada angka yang sama dalam periode 2020 dan 2019 saat masih menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah (Jateng). Pada LHKPN 2019 - April 2020, Ketut tercatat memiliki harta kekayaan setotal Rp 2,92 miliar. Adapun periode 2023-2024, Ketut berdasarkan laman resmi KPK belum tercatat melaporkan LHKPN.
Adapun Sugeng Purnomo, jaksa yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga belum melaporkan LHKPN sepanjang 2020 sampai dengan 2024. Data resmi LHKPN-nya tercatat terakhir kali pada periode 2019 - April 2020 dengan jumlah kekayaan setotal Rp 6,47 miliar saat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Umum di Kejakgung 2019.
Selanjutnya, adalah Andi Herman, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus). Catatan LHKPN-nya terakhir kali pada periode 2021 - April 2022 saat menjabat sebagai Kepala Kejati Jateng dengan nilai kekayaan Rp 6,02 miliar. Kemudian Harli Siregar, yang kini menjabat sebagai Kapuspenkum Kejakgung. Catatan LHKPN terakhirnya, periode 2023 - Januari 2024 yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Kejati Papua Barat. Dari LHKPN 2024 itu, Harli tercatat memiliki harta kekayaan setotal Rp 3,35 miliar.
Terakhir adalah Fitroh Rohcahyanto yang melaporkan LHKP-nya terakhir pada Januari 2024 setotal Rp 5,05 miliar. Fitroh, saat ini menjabat sebagai jaksa fungsionaris pada Jampidsus-Kejakgung. Namun sebelumnya, Fitroh lama berdinas di KPK selama 11 tahun.
Jabatan terakhirnya di KPK adalah sebagai Direktur Penuntutan. Pada Februari 2023 lalu, keputusan komisioner KPK memulangkannya ke Kejakgung. Pemulangannya ketika itu dikabarkan lantaran adanya selisih-paham dengan para komisioner terkait dengan penanganan perkara korupsi.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler