Guru Honorer Kena Cleansing, Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta

Disdik DKI Jakarta lakukan kebijakan cleansing terhadap 4000 guru honorer

Republika/Bayu Adji P
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melakukan konferensi pers terkait kebijakan cleansing terhadap guru honorer di Balai Kota DKI Jakarta.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan kebijakan pembersihan (cleansing) terhadap sekitar 4000 guru honorer.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang terkena kebijakan cleansing adalah mereka yang dibiayai oleh dana BOS dan diangkat oleh kepala sekolah tanpa seleksi yang jelas. Menurut Budi, Disdik DKI telah memberikan sosialisasi kepada sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer sejak 2017.

Lebih lanjut Budi menjelaskan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta memberhentikan guru honorer berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2023.

 

 

Videografer & Video Editor | Surya Dinata

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler