KPK Geledah Pemkot Semarang, PDIP Singgung Penggembosan Elektabilitas

Menurut PDIP, penggeledahan KPK merugikan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti.

Republika/Bowo Pribadi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
Rep: Kamran Dikarma Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Supriyadi menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang menjelang perhelatan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga


Menurut dia, tindakan KPK tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. "Ini kan bertepatan dengan menghadapi pendaftaran kepala daerah. Dan ini sebetulnya juga kurang pas ya. Kalau mau menyelidiki tindak pidana di Kota Semarang itu harusnya jauh-jauh hari, tidak mendekati proses-proses pilkada," kata Supriyadi saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024).

Dia berpendapat, karena serangkaian penggeledahan di lingkup Pemkot Semarang dilakukan KPK menjelang pilkada, hal itu menimbulkan spekulasi di masyarakat. "Ini kan masyarakat juga bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada. Sehingga kan muncul spekulasi, 'wah ini Bu Ita (wali kota Semarang) dikerjai, ini memang operasi politik', macam-macam spekulasi," ujar Supriyadi.

Dia menilai, meski KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan sejak pekan lalu, tapi hingga kini belum menetapkan tersangka. Hal itu semakin menimbulkan tanda tanya. "Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks," ucap Supriyadi.

Menurut Supriyadi, penggeledahan KPK merugikan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita. Pasalnya, Ita yang merupakan kader PDIP, berencana untuk maju lagi pada Pilkada Serentak 2024.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Semarang tersebut menyampaikan, adanya serangkaian penggeledahan di lingkungan Pemkot Semarang berdampak pada elektabilitas Ita. "Ya otomatis, ini akan mempengaruhi elektabilitas dari petahana yang hasil survei hingga saat ini juga terus meningkat. Sehingga ini ada upaya-upaya untuk penggembosan elektabilitas beliau," ujar Supriyadi.

Sebagai kader PDIP, Supriyadi turut merasa dirugikan jika elektabilitas Ita tergerus akibat penggeledahan KPK. "Saya sebagai kader PDI Perjuangan merasa rugi karena Bu Ita ini kan elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framming seolah-olah sebagai tersangka. Padahal kan belum dinyatakan sebagai tersangka secara resmi," ucapnya.

Pada Senin, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen. Pada Rabu hingga Jumat pekan lalu (17-19 Juli 2024), penyidik KPK melakukan serangkaian pengggeledahan di sejumlah kantor dinas, termasuk kantor wali kota Semarang.

KPK mengungkapkan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang. Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024 dan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Selain itu, terkait dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya telah menyita catatan aliran dana. "(Disita) catatan terkait aliran dana," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Penggeledahan berlanjut...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penggeledahan pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yakni di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang. Para penyidik KPK tiba di Kantor Dinkes Kota Semarang, Senin (22/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung memasuki ruangan di instansi tersebut termasuk ruang kepala Dinkes.

Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor Dinkes Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Pandanaran Nomor 79, Kota Semarang, dengan membawa satu tas koper. Kepala Dinkes Kota Semarang Dokter Moch Abdul Hakam membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di instansi yang dipimpinnya.

Baca: Disertasi Kolonel Irhamni: Keberhasilan Intelijen Bentuk Pengabdian Terbaik

"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK, prinsipnya kegiatan kami di 2023-2024. Semua ruangan (digeledah). Ruangan saya, kabid (kepala bidang), ruang sekretaris digeledah, diperiksa semuanya," katanya.

Bahkan, Hakam juga mengakui, sejumlah dokumen turut dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan yang dilakukan. "Ada beberapa dokumen dibawa sama mereka ke Jakarta. (Dokumen tersebut) Laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa," katanya.Tidak hanya itu, menurut Hakam, penyidik juga menanyainya dengan sejumlah pertanyaan, termasuk melakukan konfirmasi terhadap kegiatan Disdik Kota Semarang pada 2023-2024. "Ya pastinya pengadaan barang dan jasa kalau lewat kami, ada infrastruktur dan non-indan non-infrastuktur. Semuanya ditanya sama mereka," katanya.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler