Ini Prosesi dan Bacaan Lengkap Ritual Sumpah Pocong yang Dijalani Saka Tatal

Iptu Rudiana yang sempat menantang sumpah pocong justru tidak hadir.

Dok Republika
Saka Tatal jalani sumpah pocong.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, menjalani satu per satu prosesi sumpah pocong, pada Jumat (9/8/2024). Kegiatan itu dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga


Prosesi sumpah pocong itu diawali dengan dimandikannya Saka Tatal. Dia keluar dari tempat pemandian dengan kondisi bertelanjang dada dan mengenakan celana panjang.

Setelah itu, Saka dibaringkan di atas kain kafan yang sebelumnya telah disiapkan. Kain kafan itupun dilengkapi dengan ‘bumbu-bumbu mayit’, seperti bubuk kayu cendana, kapur barus, daun pandan dan bunga.

Setelah Saka dibaringkan, selanjutnya dibungkus dengan kain kafan, lengkap dengan tali pocongnya, layaknya orang yang meninggal. Seseorang dari pihak padepokan lantas mengumandangkan adzan sekaligus iqomat.

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, kemudian memimpin pelaksanaan sumpah pocong. Dia membacakan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali, yang kemudian diikuti oleh Saka Tatal. Juga dibacakan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya, Gilap mengucapkan sumpah yang diikuti oleh Saka. Ini ucapan sumpahnya :

Bismillahirrohmanirrohim.

 

Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya, tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana, adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

 

Apabila, saya berdusta, dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia ataupun di akhriat.

 

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.

 

Kegiatan itupun disaksikan oleh ribuan warga. Mereka bahkan datang dari berbagai kota diluar Cirebon.

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Sedianya, sumpah pocong akan dilakukan terhadap Saka Tatal dan Iptu Rudiana, ayah kandung dari almarhum Eky. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rudiana tidak hadir ke lokasi.

"Rudiana tidak hadir, Rudiana tidak berani hadir. Rudiana hanya menggertak, menantang sumpah pocong. Dari pagi kita tunggu, Rudiana tidak hadir, tidak ada konfirmasi," ujar salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, saat ditemui di lokasi sumpah pocong.

Farhat menyatakan, keberanian Saka Tatal untuk melaksanakan sumpah pocong itu membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky.

"Mereka mengejek Saka Tatal seolah Saka Tatal adalah pembohong, pembunuh. Hari ini Saka Tatal membuktikan dia berani, (datang ke padepokan) diantar Bu Titin (salah satu kuasa hukum) dan keluarganya," kata Farhat.

"Ini adalah puncak kejujuran, sumpah di luar pengadilan. Yang dilakukan dengan niat baik," tegas Farhat.



Adapun, Saka Tatal membuktikan kesiapannya untuk melaksanakan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). Dia datang ke Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, yang menjadi lokasi sumpah pocong.

Saka datang dengan didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya, Titin Prialianti. Dia datang dengan mengenakan kemeja dan celana panjang berwarna gelap.

Saat tiba di lokasi, Saka dituntun oleh kuasa hukumnya masuk ke dalam Padepokan Agung Amparan Jati. Sambil tersenyum, dia sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kesiapannya melaksanakan sumpah pocong.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler