PKB Jelaskan Alasan tak Undang Anies Hadiri Muktamar di Bali

Cucun Ahmad juga belum bisa memastikan PKB mengusung Anies pada Pilgub Jakarta.

Republika/Prayogi
Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mengundang mantan calon presiden (capres) 2024 dan calon gubernur (cagub) Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam muktamar karena beberapa alasan. Di antaranya, acara tersebut fokus pada pembahasan kelanjutan partai politik sehingga lebih banyak mengundang internal pengurus.

Baca Juga


Ketua Organizing Committee Muktamar PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik lain. "Kami akan fokus dahulu pada posisi tidak mengundang calon kepala daerah, ketua umum partai dahulu," katanya di Kabupaten Badung, Bali, Ahad (11/8/2024), .

Muktamar PKB dijadwalkan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 24-25 Agustus 2024. PKB bakal mengundang seluruh pimpinan partai politik, termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam muktamar, kata Cucun, akan ada pemilihan ketua umum dan membahas isu-isu politik, salah satunya perihal Pilkada Serentak 2024. Namun, bukan berarti PKB juga mendatangkan calon kepala daerah yang mereka usung.

Hal itu juga menjadi alasan PKB tidak mengundang Anies. Pasalnya, urusan pilkada sudah diatur tim yang berbeda dari muktamar. Hingga Ahad malam, Cucun juga belum buka suara terkait dengan kepastian partainya mengusung Anies maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.

"Kami fokus muktamar dahulu. Pilkada nanti khusus ada timnya, pokoknya siapa yang diundang nanti oleh panitia akan kami buatkan satu daftar yang akan kami sampaikan," kata Cucun.

Dia malah menyinggung menteri terkait bakal membuka Muktamar PKB. "Yang lebih pokok pada pembukaan adalah para menteri yang biasa berkaitan dengan partai politik seperti Menko Polhukam dan Mendagri," ucap Cucun.

Terkait dengan kepastian kandidat yang diusung pada Pilkada Serentak 2024, sambung dia, PKB berencana menyampaikan pada 18 Agustus 2024. Dia menegaskan, para kandidat tidak hadir dalam muktamar karena sudah diundang pada forum yang berbeda.

"Nanti akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2024. Kami akan melakukan publish semua dan menyampaikan Formulir B1-KWK di Jakarta pada tanggal tersebut," kata Cucun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler