Cak Imin Bersuara Soal Polemik Jilbab Paskibraka, Minta Kepala BPIP Diganti
BPIP melakukan penyeragaman seragam Paskibraka.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar buka suara soal polemik terkait seragam pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka). Lewat akun X, @cakimiNow, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) minta agar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi untuk diganti dari jabatannya.
"Saya usul Kepala BPIP segera diganti, merusak persatuan bangsa dan membangkitkan radikalisme baru penuh dendam,"ujar Cak Imin sambil mengutip pemberitaan terkait dengan jilbab Paskibraka.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi menjelaskan, pelepasan jilbab belasan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab.
Yudi menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno. Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.Terlebih, kata dia, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.
Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.“(Pelepasan jilbab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudi.
Sebelumnya, ramai diberitakan terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab.