Alasan PDIP Belum Umumkan Cagub untuk Pilkada Jakarta, Hasto: Masih Ada yang Mau Atur-Atur
PDIP belum mengumumkan calon yang akan diusung di Pilkada Jakarta dan Banten.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum mengumumkan bakal calon gubernur di Jakarta dan Banten untuk diusung pada Pilkada serentak 2024. Hasto mengatakan PDIP tidak ingin buru-buru mengumumkan calon gubernur kedua daerah tersebut lantaran ada pihak lain yang mencoba mengatur.
Hal itu disampaikan Hasto saat ditanya wartawan soal PDIP yang belum juga mengumumkan calon gubernur di Jakarta dan Banten.
"Kita lihat permainan dulu karena masih ada yang mau mengatur-ngatur," kata Hasto saat ditemui usai pengumuman calon kepala daerah dari PDIP geombang pertama di Kantor DPP PDIP, Jalan, Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Meski begitu, politisi asal Yogyakarta ini enggan menyebutkan sosok yang mengatur tersebut. Sehingga, Hasto menyebut jajaran partainya masih melakukan pemantauan sejauh mana pihak tersebut melakukan pengaturan.
"Sampai ke mana mengatur itu mengalir sampai jauh kita akan lihat dulu. Itu seni dalam politik," ujar Hasto.
Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menjelaskan, masih ada tersisa beberapa waktu sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Pilkada di 27 Agustus 2024, mendatang. Sehingga, pengumuman gelombang kedua bagi calon kepala daerah dari PDIP masih menyisakan waktu.
Apalagi, Hasto mengungkapkan bahwa untuk mengumumkan nama kandidat yang diusung oleh PDIP, akan melihat momentum historis. "PDIP itu melihat momentum historisnya juga dan aspek-aspek energi positif bagi kemajuan bangsa," ujar Hasto.
Diketahui, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024. Sebelum mencapai hari pemungutan suara, terdapat beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.
Berikut adalah rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.
- Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.
- Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.
- Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.
-