In Picture: Lahan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh Beralih Fungsi Jadi Ladang Sawit Ilegal

9.000 hektare lahan di kawasan penyangga TNBT telah beralih fungsi

Tim patroli dari TNI/Polri, BPBD, dan PT Alam Bukit Tigapuluh meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024). Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir.

Warga memadamkan api yang membakar ladang ilegal dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024). Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir.

Tim patroli dari TNI/Polri, BPBD, dan PT Alam Bukit Tigapuluh meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024). Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim patroli dari TNI/Polri, BPBD, dan PT Alam Bukit Tigapuluh meninjau lokasi bekas pembakaran lahan di dalam kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Tebo, Jambi, Ahad (18/8/2024).


Data PT Alam Bukit Tigapuluh menyebutkan, sedikitnya 9.000 hektare lahan di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh setempat telah beralih fungsi menjadi perladangan kelapa sawit ilegal sejak lima tahun terakhir.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler