Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) berpose usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) tiba untuk mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kanan) dan Suswono (kiri) menandatangani berkas pencalonan saat mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono saat akan menyampaikan konferensi pers usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, memberikan keterangan di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2028).
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan konferensi pers usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) menyapa warga usai mendaftar di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono menjadi pendaftar kedua bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai peserta dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari 13 partai yang terbagung dalam Koalisi Pemersatu. Seusai pendaftaran, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data dan berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur selama tiga hari sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.