Persoalan Tarif Jadi Tuntutan Utama Ojol

Biaya potongan aplikasi dinilai para pengemudi ojol terlau besar dan memberatkan.

Republika/Prayogi
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan transportasi online untuk melegalkan status profesi driver ojol dalam undang-undang (UU). Selain itu, mereka juga menuntut perusahaan aplikasi untuk menurunkan biaya potongan aplikasi. Mereka datang dengan menggunakan atribut perusahaan masing-masing seperti Gojek, Grab, Shopee, dan Maxim.
Rep: Surya Dinata Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi menuntut pemerintah untuk merevisi pasal tentang tarif layanan pos komersial.


Ketua Divisi Hukum Koalisi Ojek Online Nasional Muhammad Rahman Tohir mengatakan pihaknya meminta Kementrian Kominfo  merevisi dan penambahan pasal di Peraturan Kominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang tarif layanan Pos Komersial.

Menurutnya atas tidak diaturnya tarif layanan pos komersial tersebut menyebabkan ada persaingan harga antar aplikator.

Salah satu pengemudi ojol, Nurhayati mengeluhkan potongan yang terlalu besar bagi pengemudi ojol. Ia meminta agar perusahaan aplikasi menurunkan biaya potongan aplikasi.

 

Videografer/Video Editor | Surya Dinata

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler