Kelas Menengah Riwayatmu, Butuh Apa Agar Selamat?

Jumlah menuju kelas menengah meningkat dari 128,85 juta jadi 137,50 juta orang.

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Warga memilih makanan saat mengunjungi pasar malam dalam Tradisi Dandangan di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (5/3/2024). Tradisi setahun sekali yang berlangsung hingga Ahad (10/3) tersebut diikuti 680 pedagang dengan menjual berbagai produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan 1445 Hijriah sekaligus upaya mendukung UMKM naik kelas.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyarankan Pemerintah untuk membuat kebijakan yang memperkuat daya beli kelas menengah, mengingat kontribusinya yang tinggi terhadap perekonomian.

Baca Juga


“Penguatan daya beli diperlukan tidak hanya untuk kelompok miskin, tapi juga untuk kelas menengah (middle class) dan menuju kelas menengah (aspiring middle class),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, jumlah kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup 66,35 persen dari total penduduk Indonesia, dengan proporsi konsumsi pengeluaran mencapai 81,49 persen dari total konsumsi masyarakat.

Namun, porsi kelas menengah mulai mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19 pada 2019, dari 57,33 juta (21,45 persen) pada 2019 menjadi 47,85 juta (17,13 persen) pada 2024. Sementara jumlah menuju kelas menengah meningkat dari 128,85 juta (48,20 persen) menjadi 137,50 juta (49,22 persen).

Mayoritas pengeluaran kelas menengah dan menuju kelas menengah menyasar kelompok makanan serta perumahan, dengan pengeluaran untuk perumahan mencakup biaya sewa dan perabotan rumah tangga dan tidak termasuk biaya cicilan pembelian rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Secara tren, proporsi pengeluaran kelas menengah untuk makanan mengalami peningkatan, sementara hiburan dan kendaraan mencatatkan penurunan.

“Kelas menengah memiliki peran yang sangat krusial sebagai bantalan ekonomi suatu negara. Ketika proporsi kelas menengah relatif tipis, perekonomian kurang resilien terhadap guncangan. Jadi, peran kelas menengah menjadi penting untuk menjaga daya tahan suatu ekonomi,” ujar Amalia.

Kelompok kelas menengah mencakup masyarakat dengan pengeluaran berkisar Rp2.040.262 mencapai Rp9.909.844 per kapita per bulan pada 2024. Jumlah itu ditentukan oleh standar Bank Dunia soal kelas menengah dengan perhitungan 3,5-17 kali garis kemiskinan suatu negara.

Standar tingkat pengeluaran kelas menengah itu meningkat dari 2019, yakni pada rentang Rp1.488.375 hingga mencapai Rp7.229.250.

Sedangkan kelompok menuju kelas menengah merupakan masyarakat yang memiliki pengeluaran 1,5-3,5 kali garis kemiskinan, yaitu pada rentang Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, dan Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Raden Pardede menyatakan sektor manufaktur menjadi opsi yang dapat menyelamatkan kelas menengah.

“Persoalan di kelas menengah, pilarnya itu sektor formal dan manufaktur yang produktivitasnya relatif tinggi,” kata Raden dalam seminar Optimisme Baru Pembangunan Ekonomi Era Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta.

Menurutnya, penurunan kelas menengah mulai terjadi usai pandemi COVID-19. Pada periode itu, ekonomi turut mengalami krisis. Sementara bantuan yang diberikan oleh pemerintah lebih banyak menyasar kelas miskin dan rentan, di sisi lain kelas atas cenderung relatif aman. Sedangkan kelas menengah relatif terdampak.

Bersamaan dengan itu, lanjut Raden, penciptaan lapangan kerja beberapa tahun terakhir lebih banyak terjadi di sektor informal dan sektor yang kurang produktif. Misalnya, pekerjaan ojek daring yang lebih berfokus pada layanan jasa dibandingkan produksi.

“Strategi ke depan, kita harus masuk ke sektor yang lebih produktif dan formal, dalam hal ini manufaktur,” ujar dia.

Partisipasi kelas menengah di sektor manufaktur dinilai dapat meningkatkan kualitas produk manufaktur. Bila ini terjadi maka produktivitas manufaktur dapat bekerja dan kelas menengah memiliki pendapatan yang memadai untuk menopang daya beli mereka.

“Maka, mesin ekonominya akan bergerak sendiri karena daya belinya kuat untuk membeli barang-barang kita, dan manufakturnya juga bekerja,” tutur Raden.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan tambahan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan kuota subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian.

Ia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler