Soal Pembatasan Pertalite, Pertamina Serahkan ke Pemerintah

Pertamina minta pengguna Pertalite mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.

Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga mencatat besaran volume pembelian Pertalite secara rata-rata adalah 19,5 liter setiap harinya.
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga  belum dapat berbicara gamblang mengenai rencana pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan Pertamina Patra Niaga hanya sebagai operator dan tidak memiliki kewenangan terkait keputusan tersebut. 

Baca Juga


"Mungkin bisa ditanyakan ke pemerintah selaku regulator," ujar Heppy saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Heppy juga enggan merespons informasi terkait tak lagi dijualnya Pertalite di sejumlah SPBU. Heppy mengatakan Pertamina Patra Niaga saat ini sedang fokus mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code. 

"Hingga 2 September 2024 tercatat 4.122.358 nopol telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code. Pendaftaran QR Code berlaku untuk kendaraan roda empat," ucap Heppy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Heppy menyebut upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam mewujudkan program subsidi tepat sasaran dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya. 

Heppy menjelaskan wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini, pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika. 

"Diharapkan tahap satu bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan tahap kedua rencana paling cepat pada Oktober-November 2024," ucap Heppy.

Heppy mengatakan masyarakat perlu mempersiapkan foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). 

"Pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi. Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran," kata Heppy.

Cara mendaftar akun untuk membeli Pertalite... (baca di halaman selanjutnya) 

 

Ini adalah proses pendaftaran akun www.subsiditepat.mypertamina.id:

1. Pilih Daftar Akun Baru atau Masuk ke Akun jika telah memiliki akun terdaftar

2. Pengguna diminta untuk memberikan persetujuan sebelum beralih ke halaman berikutnya. Pilih dan klik Daftar Sekarang

3. Masukan data diri seperti Nama Lengkap, NIK KTP, Telepon, Email, Kata Sandi

4. Klik Buat Akun

5. Pertamina akan mengirimkan link aktivasi email sebagai tanda bahwa Penggna telah terdaftar pada laman Subsidi Tepat.

6. Klik link aktivasi di email

7. Login kembali menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi

8. Pengguna diminta melengkapi dokumen seperti Foto KTP dan Data Diri

9. Kemudian mengisi data kendaraan seperti jenis BBM, nomor rangka kendaraan, nomor polisi kendaraan.

10. Proses selesai dan menunggu QR Code yang menjadi bukti telah terdaftar sebagai penerima BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler