Satgas Prihatin Minat Generasi Muda ke Sektor Kelautan Sedikit

Satgas mendorong sinergi pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya kelautan.

Republika.co.id
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar FGD bertajuk Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Secara Berkelanjutan Sebagai Bentuk Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023.
Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya kelautan secara berkelanjutan. "Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2023 harus dapat menjawab tantangan dan kebutuhan daerah, terutama di sektor kelautan dan perikanan yang memiliki potensi besar," ujar Arif dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (6/9/2024).


Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk 'Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Secara Berkelanjutan Sebagai Bentuk Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023' di Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. 

Wakil Ketua Pokja Strategi dan Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Riza Damanik menjelaskan, struktur ekonomi Indonesia yang didominasi usaha kecil dan mikro sebanyak 99 persen, perlu ditingkatkan. Dia berharap melalui kebijakan perikanan dan kelautan yang diatur dalam UU Cipta Kerja, Indonesia dapat mewujudkan target menjadi negara maju pada 2045.

Riza menyoroti perlunya kebijakan produksi, hilirisasi, dan perdagangan yang lebih strategis. "Indonesia merupakan salah satu negara penghasil rumput laut terbesar di dunia, namun nilai ekonominya masih minim karena ekspor dalam bentuk bahan mentah. Sementara itu, Cina mendapatkan keuntungan lebih besar dengan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tinggi," ujarnya.

Riza juga menyampaikan, keprihatinannya terhadap rendahnya minat generasi muda untuk berkarier di sektor kelautan, pertanian, dan perkebunan. Padahal, sektor kelautan menawarkan banyak peluang, termasuk renewable energy, shipbuilding, serta marine conservation. "Menurut data BPS tahun 2023, hanya sekitar 19,20 persen pemuda yang terlibat di sektor ini," ujarnya.

Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin menjelaskan, berlakunya UU Cipta Kerja memberikan pengaruh signifikan terhadap seluruh proses di sektor kelautan dan perikanan. Menurut dia, capaian produksi perikanan di Provinsi Lampung pada 2023 sebesar 343 ribu ton. Torehan itu terdiri perikanan tangkap sebesar 189 ribu ton dan perikanan budidaya sebesar 154 ribu ton.

Di sisi lain, volume ekspor hasil perikanan Lampung mencapai 14,4 ribu ton dengan nilai Rp 2,1 triliun. "Perizinan masih menjadi tantangan, dan saya harap Satgas UU Cipta Kerja dapat memastikan bahwa undang-undang ini bukan untuk mempersulit masyarakat, tetapi justru memastikan implementasinya berjalan dengan baik," jelas Samdudin.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler