Densus 88 Tangkap Tujuh Pelaku Penyebar Teror Terkait Kedatangan Paus, Motif Didalami

Ketujuh pelaku penyebar teror itu ditangkap Densus 88 di beberapa daerah berbeda.

Republika/Thoudy Badai
Umat Katolik mengikuti misa akbar di Stadion Madya, kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Kamis (5/9/2024). Misa akbar yang dihadiri oleh hampir 90 ribu umat Katolik tersebut dipimpin langsung oleh Pemimpin Gereja Katolik Dunia yang juga Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus yang berlangsung pukul 17.00 -19.00 WIB.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami motif ketujuh orang pelaku penyebar teror di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta, apakah mereka terlibat jaringan teroris atau tidak. Ketujuh pelaku tersebut telah ditangkap oleh Densus 88.

Baca Juga


"Sampai hari ini penyidik Densus masih mendalami karena ini aktivitasnya sebagian besar di media sosial," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurut dia, ketujuh pelaku penyebar teror yang ditangkap di beberapa daerah memang ingin menciptakan kegaduhan atau provokasi di media sosial atas kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta. Untuk itu, kata Aswin, petugas Densus 88 Antiteror bertindak mencegah aksi yang mungkin bisa terjadi dengan mengamankan sejumlah orang yang berasal dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatra Barat.

"Sesuai undang-undang tentang penanggulangan terorisme, kami upayakan dengan pencegahan sedini mungkin, seawal mungkin, setiap ancaman atau serangan teror yang akan dilakukan oleh seseorang atau kelompok," tuturnya.

Aswin mengatakan, sementara ini petugas menyita sejumlah barang yang dijadikan alat bukti dari ketujuh pelaku penyebar teror di media sosial. Yang pasti, kata Aswin, petugas sudah berupaya menangkal aksi terorisme pada saat kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta dan pengamanan berjalan dengan baik.

Ia mengatakan ada beberapa barang bersangkutan yang ditemukan terkait dengan propaganda saja, seperti penggunaan logo, foto, kemudian kata-kata, karena masih sangat awal untuk pemeriksaannya.

"Logo ISIS misalnya, kemudian logo lainnya, saya kira kita merujuk kepada tanda-tanda tertentu yang biasa digunakan oleh kelompok teror salah satunya misalnya bendera-bendera," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang dari berbagai daerah yang diduga menyebar teror di media sosial saat kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ketujuh orang penyebar teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia itu ditangkap di berbagai daerah di Indonesia, ada yang dari Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan juga Sumatera Barat.

Mereka berinisial HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada tanggal 2 September, kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan pada tanggal 2 September, DF ditangkap pada tanggal 3 September di Bekasi.

Selanjutnya FA ditangkap di Bekasi tanggal 3 September, HS ditangkap pada tanggal 4 September di Bangka Belitung, ER tanggal 4 September di Bekasi, dan RS ditangkap pada tanggal 5 September di Sumatra Barat.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler