Pemprov DKI Lakukan Penelusuran Cagar Budaya di Menteng

Halida Hatta mengajak Pemprov DKI agar bisa menjaga kelestarian kawasan Menteng.

Antara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penelusuran jalan dan cagar budaya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat,
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penelusuran jalan dan cagar budaya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (9/9/2024). Sehingga ciri khas kawasan tersebut tidak mudah ditinggalkan atau tergerus perkembangan zaman.

Baca Juga


"Melalui kegiatan seperti ini, keaslian atau pelestarian lingkungan bersejarah di Jakarta, khususnya di kawasan Menteng dapat terus dilakukan dan dijaga bersama," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati dalam keterangannya di Jakarta, Ahad.

Kegiatan itu diikuti perwakilan Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Menteng Heritage Society. Mereka melakukan tur ke jalan atau lokasi bersejarah di kawasan Menteng.

Turut hadir pula gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo alias Foke dan antrolog dari Universitas Indonesia (UI) Meutia Hatta dan Halida Hatta. Baik Meutia dan Halida merupakan anak Proklamator Mohammad Hatta.

Eliawati mengatakan, Pemprov DKI mendukung kegiatan itu. "Dalam diskusi setelah acara ini, kami juga sampaikan Pemprov DKI akan melakukan beberapa tahapan, mulai proses jangka pendek, menengah dan panjang mengenai seluruh saran, masukan dan atensi yang disampaikan," kata Eliawati.

Dia mengatakan, tokoh yang hadir mengapresiasi penataan di kawasan Menteng. Salah satunya, pembuatan Taman Setu Lembang yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Ketua Menteng Heritage Society Halida Hatta menjelaskan, kegiatan bersama Pemprov DKI dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian dan keaslian kawasan Menteng sebagai kawasan bersejarah. "Kami sebagai perkumpulan pelestari kawasan bersejarah di Menteng mengajak pihak yang berwenang dalam hal ini Pemprov DKI untuk bersama-sama melihat pelestarian dan penataan di kawasan Menteng sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Halida menuturkan, kegiatan itu sebagai bentuk advokasi kebijakan dan pendekatan kepada pemangku kepentingan untuk menghasilkan keputusan terbaik. "Kami ingin Pemprov DKI dapat mengambil kebijakan atau keputusan terbaik, mulai dari penataan ruang publik hingga permasalahan hunian, seperti izin mendirikan bangunan yang harus sesuai dengan yang diajukan," tutur Halida.

Menurut dia, dalam menuju Jakarta ke-500 tahun, Menteng Heritage Society menginginkan agar kawasan Menteng sudah sesuai penataannya seperti tempat ruang publik, penataan kawasan hijau, tata air, dan lainnya. Pihaknya ingin kawasan Menteng ini menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler