Kemenko Marves Sebut Kebijakan Berbasis-Bukti Solusi Masalah Polusi Udara
Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang menjadi penyebab polusi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Koordinasi Transportasi dan Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin berharap dengan mendorong penerapan kebijakan berbasis-bukti masyarakat bisa semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang menjadi penyebab polusi.
“Dengan data ilmiah, kita bisa menjelaskan bahwa masalah polusi udara adalah masalah bersama dan semuanya harus terlibat,” ujar Rachmat dikutip dari Antara, Senin (9/8/2024).
Sejauh ini, Rachmat menambahkan, data pemerintah menunjukkan jika polusi udara di Jakarta masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, Kemenko Marves sedang berupaya untuk meningkatkan standar bahan bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia sudah menerapkan dan memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi bahan bakar yang berada di bawah standar itu.
“Kita butuh menyediakan bahan bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang menetapkan batas pada polutan dalam emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran bahan bakar, seperti sulfur dan karbon monoksida, dan nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia telah memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik dan merencanakan pembangunan kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu dan perencanaan yang baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation dan ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan dan riset.
“Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang dapat menjadi alat ukur,” ujarnya dalam lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang diselenggarakan Clean Air Asia dan ViriyaENB di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, terutama di
sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang menyamaratakan posisi antara perusahaan yang berusaha mengurangi emisinya dengan perusahaan yang enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan perubahan perilaku untuk mendorong masyarakat dapat menghasilkan lebih sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.
Direktur Eksekutif Riset dan Advokasi Center for Science and Environment Anumita Roychowdhury menjelaskan, pemerintahan Delhi di India telah mengurangi emisi transportasi dengan menekan penggunaan bahan bakar diesel.
“Sebelumnya, penjualan kendaraan berbahan bakar diesel penjualannya mencapai 75 persen. Sekarang hanya 7 persen. Sekitar 89 persen kendaraan di Delhi sudah memenuhi standar EURO4 atau 6,“ katanya dalam salah satu sesi panel lokakarya “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” dengan fokus emisi transportasi kota.
Kerja sama penanggulangan polusi udara membutuhkan koordinasi ketat dengan lembaga pemerintah. Poin tersebut disampaikan oleh Head of Automotive Emission Laboratory Pollution Control Department Ittipol Pawarmart.
“Misalnya, perlu ada koordinasi dengan kementerian lingkungan hidup. Koordinasi dan komunikasi ini penting agar para ahli dapat memberikan masukan kuat untuk kebijakan,“ katanya.
Dia menambahkan, kerja sama juga perlu dilakukan dengan lembaga-lembaga internasional dan sektor swasta. Ittipol mengatakan, Januari tahun ini pemerintah Thailand telah menerapkan standar EURO5 untuk kendaraan bermotor sebagai hasil dari advokasi selama ini.
Project Manager Assessment and Modeling at Beijing Transport Energy and Environment Center He Weinan menyampaikan, dalam kurun waktu 2013-2023 Beijing berhasil menekan pencemaran particulate matter 2,5 dari 100 parts per million (ppm) menjadi 32 ppm.
Dia mengungkapkan empat pelajaran dari Beijing. Pertama, butuh analisis tata ruang kota untuk mengatur alur transportasi. Kedua, harus ada perubahan perilaku bepergian orang dalam penggunaan moda transportasi.
Ketiga, penggunaan bahan bakar rendah sulfur yang bisa menekan emisi dari kendaraan bermotor di perkotaan.
Terakhir, mendorong adopsi kendaraan rendah emisi seperti kendaraan listrik.
Di kesempatan yang sama, negara-negara lain juga mendorong penggunaan penindakan hukum pada pelanggar, dan mendorong keterlibatan swasta untuk mendorong pendanaan. Selain itu, beberapa perwakilan daerah yang hadir menyampaikan kesediaan untuk meningkatkan kerja sama dengan daerah sekitarnya, serta meningkatkan pengujian emisi kendaraan bermotor.