Pj Heru: PT KAI Kurang Respons Terkait Nasib Warga Kebakaran Manggarai
Lahan bekas kebakaran di RW 06 dan 12 Manggarai yang ditempati warga milik PT KAI.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kurang menanggapi rencana pembahasan pemanfaatan lahan bekas kebakaran di RW 06 dan 12, Jalan Dr Saharjo I, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Pemprov DKI tak bisa berbuat apa-apa lantaran lahan kebarakan milik PT KAI.
"Saya sudah fasilitasi (audiensi) tapi sepertinya PT KAI kurang respons. Tanah (bekas kebakaran milik) kan punya PT KAI," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Bahkan, kata Heru, Pemprov DKI sudah berusaha melakukan audiensi guna membahas keberlanjutan nasib penyintas kebakaran di Manggarai, karena mereka menempati lahan milik PT KAI. Namun, hingga kini tidak ada progres berarti.
Sementara itu, kata Heru, sebanyak 450 orang penyintas akhirnya direlokasi ke Rusunawa Pasar Rumput yang dikelola Perumda Pasar Jaya. "Mereka akan diberi waktu dua hingga tiga bulan untuk mereka bisa kembali ke tempatnya. Dan tiga bulan ini sementara gratis," ujar Heru.
Sementara itu, Pasar Jaya menyediakan sebanyak 689 unit kamar di menara tiga. Heru menyebut, jumlah itu cukup untuk menampung para penyintas kebakaran Manggarai pada 13 Agustus 2024. Terdapat 683 bangunan ludes dilalap api dan jumlah warga penyintas kebakaran mencapai 3.043 jiwa atau 1.050 kepala keluarga (KK).
Adapun kebakaran terjadi di RW 06 dan 12, Manggarai, terjadi pada Selasa dini hari WIB. Selain rusun, Pemprov DKI juga memberikan sejumlah bantuan pada para penyintas, salah satunya hari ini berupa paket sembako dan peralatan tulis bagi anak-anak. "Ada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), telah menyumbang sejumlah 450 paket bagi warga yang terdampak kebakaran," ujar Heru.
Rusunawi Pasar Rumput mengusung konsep hunian yang terintegrasi dengan area pasar. Area bawah untuk pasar, sedangkan area atas untuk unit hunian. Menurut Heru, rusuna itu memang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi, ada dua konsep hunian, rusun sewa dan komersial. Rusun sewa diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah. Sekarang, sedang berproses yang komersial melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan dari pemerintah daerah," kata Heru.