Banyak Kejanggalan, Polri Bentuk Tim Selidiki Dugaan Korupsi PON Aceh-Sumut

Banyak keluhan dari atlet dari mulai soal infrastruktur venue hingga konsumsi.

Republika/Djoko Suceno
Kombes Pol Erdi Chaniago
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beragam keluhan atlet soal fasilitas maupun pelayanan PON Aceh-Sumut viral. Dari mulai infrastruktur stadion voli yang belum rampung hingga konsumsi yang telat dan memprihatinkan. 

Tim Bareskrim Polri menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) 2024.

Kabag Penum Humas Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Erdi Chaniago mengatakan, penyelidikan tersebut menyusul informasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) perihal dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana untuk pembangunan fasilitas, dan sarana prasarana pelaksanaan pesta olahraga nasional tersebut.

Kombes Erdi mengatakan, tim penyelidik kepeolisian, sudah membentuk satuan tugas (satgas) pendampingan khusus untuk mengusut informasi dugaan penyimpangan tersebut.  Polri, kata Kombes Erdi memastikan akan mengambil langkah penyidikan, dan penindakan jika hasil penyelidikan nantinya berujung pada temuan adanya dugaan korupsi.

“Dari tim tersebut, menyelenggarakan pendampingan, atas dugaan pengelolaan anggaran PON Aceh-Sumut yang nantinya terkait dengan indikasi kegiatan korupsi,” kata Erdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Selain dari Bareskrim Polri, dalam penyelidikan dugaan korupsi PON 2024 ini, juga melibatkan personel lain dari Polda Aceh, Polda Sumut, pun juga Kejaksaan. Menurut Erdi, dari beberapa informasi yang sudah disampaikan Kemenpora, adanya dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan PON, mulai dari pembangunan fasilitas-fasilitas, atau venue-veneu pertandingan, juga sarana-prasarana lain, termasuk juga anggaran dalam hal konsumsi.

Kepolisian, kata Kombes Erdi, juga mengharapkan partisipasi masyarakat jika memiliki informasi-informasi tambahan perihal dugaan penyimpangan anggaran kegiatan PON tersebut. “Apabila nantinya ditemukan pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan anggaran dan keuangan tersebut, Polri siap untuk melakukan penyidikan,” ujar Erdi.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebelumnya menyampaikan meminta Polri dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk melakukan pendampingan atas ragam keluhan masyarakat, dan para atlet terkait penyelenggaran PON Aceh-Sumut 2024. Beberapa keluhan tersebut terkait dengan akses menuju lokasi pertandingan yang belum rampung pembangunannya, sampai dengan sejumlah venue pertandingan yang tak sesuai standart. Bahkan ada juga keluhan tentang konsumsi yang kerap terlambat, dan tak sesuai dengan kelayakan. Ragam keluhan tersebut, diduga penggunaan anggaran PON 2024 yang dikorupsi.

Baca Juga



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler