UNDIP Akhirnya Akui Ada Perundungan Terhadap Dokter

UNDIP mengakui ada praktik perundungan di program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

ANTARA FOTO/Aji Styawan
Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang akhirnya mengakui bahwa praktik perundungan di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) memang terjadi.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Universitas Diponegoro (Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang akhirnya mengakui bahwa praktik perundungan di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) memang terjadi. Hal itu disampaikan saat kasus kematian Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Undip yang diduga bunuh diri akibat dirundung seniornya, masih diselidiki Polda Jawa Tengah (Jateng).


Kuasa Hukum UNDIP, Kairul Anwar menyampaikan, proses hukum kasus PPDS Undip ada dua proses. Pertama, proses di Polrestabes Semarang terkait meninggalnya almarhumah dr. Aulia Risma. Untuk diperiksa apakah meninggal karena sakit atau meninggal karena bunuh diri. Dokter dan sejumlah mahasiswa PPDS sudah diperiksa. Polrestabes Semarang belum menyampaikan statement hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Tim Hukum UNDIP tidak mau mengintervensi proses hukum tersebut. Terkait pengaduan yang disampaikan ke Polda Jawa Tengah dengan pelapor keluarga almarhumah dr Aulia Risma, UNDIP membuka diri bagi siapa saja yang berkeinginan mengintervensi perkara ini. Namun, harus sesuai dengan kapasitasnya apakah sebagai Aparat Penegak Hukum atau legal standing yang jelas.

 

 

Video Editor | Eko Supriyadi

sumber : YouTube/UNDIP TV Official
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler