Polres Indramayu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungannya
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sat Res Narkoba Polres Indramayu menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan itu dilakukan di Balai Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan upaya bersama dalam memerangi peredarannya. Acara tersebut dihadiri oleh 100 warga Desa Gantar serta 15 siswa SMK PGRI Gantar.
Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya menjelaskan secara mendetail tentang berbagai jenis narkoba yang beredar di Indonesia. Selain itu, dipaparkan pula efek negatif yang ditimbulkan oleh narkoba bagi penggunanya, serta ancaman hukuman bagi para pelanggar. ‘’Narkoba menjadi musuh bersama. Dan kita semua harus waspada, terutama karena lingkungan kita menjadi target peredaran narkoba,’’ katanya.
Tatang pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing. ‘’Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif bekerja sama dengan Polres Indramayu dalam memberantas peredaran gelap narkoba,’’ kata Tatang.
Sosialisasi itu juga menyoroti aspek penting pencegahan narkoba, baik dari segi agama, lingkungan, maupun tanggung jawab pribadi. ‘’Bahaya narkoba bagi tubuh manusia sangat serius, dan langkah preventif harus dilakukan mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar,’’ katanya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan upaya nyata Polres Indramayu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indramayu.
Junata menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. ‘’Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta sosialisasi, dapat berperan aktif bekerja sama dengan Polres Indramayu untuk memerangi peredaran gelap narkoba,’’ kata Junata.
Junata juga berpesan agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan pengaduan Polres Indramayu di nomor 081999700110 atau 110.