9 Polisi di Kasus Mayat Bekasi Bertugas Lagi Usai Rampungkan Pemeriksaan
Hasil pemeriksaan personel itu belum diungkapkan ke Polda Metro Jaya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Propam Polda Metro Jaya sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap sembilan personel Patroli Perintis Presisi Polresta Bekasi menyangkut temuan 7 mayat di Sungai Bekasi, Kota Bekasi. Mereka kini bertugas lagi seperti biasa.
"Sudah (kembali bertugas). Kita sudah melakukan pengecekan SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Rabu (25/9/2024).
Ary menjelaskan Propam menelusuri SOP ketika mereka membubarkan puluhan remaja di Bekasi. Pembubaran ini berujung tujuh orang terjun ke Sungai Bekasi hingga meninggal. "Jadi proses personel datang melaksanakan tugasnya seperti apa, jadi transparan semuanya terbuka," ujar Ary.
Walau begitu, hasil pemeriksaan personel itu belum diungkapkan Polda Metro Jaya. "Instruksi Kapolda akan melibatkan Propam agar transparan. Melibatkan Propam berkoordinasi dengan Kompolnas," ucap Ary.
Ary menyebut Propam juga menggali keterangan enam warga sipil yang mengetahui kejadian itu. Para saksi itu ialah remaja yang dibubarkan oleh polisi. Pemeriksaan tersebut guna mencari tahu semua hal dan menjamin transparansi penyelidikan.
"Jadi yang diperiksa Propam itu 9 anggota Perintis dan 6 masyarakat yang bagian dari yang dibubarkan itu," ujar Ary.
Dari penyelidikan awal polisi disebutkan tujuh remaja itu mulanya kabur dari razia tawuran. Mereka yang kabur ke sungai malah akhirnya meregang nyawa. Polisi sudah meringkus 15 orang atas peristiwa ini dan menetapkan tiga tersangka karena membawa senjata tajam (sajam).
Sebelumnya, Rumah Sakit Polri mengumumkan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Sungai Bekasi, Jatiasih Kota Bekasi sudah teridentifikasi atas nama Ahmad Davi dan Muhammad Rizki pada Selasa (24/9/2024).
Jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19 tahun) yang beralamat di Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.
Lalu, jenazah kedua yang teridentifikasi atas nama Ahmad Davi (16) yang beralamat di Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi teridentifikasi juga berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.
Sedangkan untuk lima jenazah lainnya masih belum sesuai karena terdapat beberapa data yang masih belum sesuai dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Kendala dalam melakukan identifikasi adalah menemukan kecocokan antara data ante mortem dan post mortem.