Arahan Erick, Waskita Dorong Akuntabilitas dan Keberlanjutan Bisnis
Penilaian ini bertujuan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi sampel dalam penilaian Indeks Akuntabilitas BUMN atau Indonesian Corporate Accountability Index (ICORPAX) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan keikutsertaan perseroan dalam penilaian ICORPAX merupakan wujud komitmen dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mendorong BUMN agar dapat memberikan dampak pembangunan signifikan bagi bangsa dan negara," ujar pria yang akrab disapa Oho tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Oho menyampaikan penilaian itu bertujuan mengukur akuntabilitas korporasi sebagai pengelola Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) demi mendukung pembangunan sesuai maksud dan tujuan pembentukan BUMN. Oho menyebut lima dimensi penilaian ICORPAX, meliputi dimensi akuntabilitas korporasi pada pembangunan nasional, akuntabilitas korporasi pada keuangan negara, kepatuhan dan efektivitas operasional, efektivitas sistem tata kelola, serta dimensi efektivitas pengendalian fraud.
"Selama dua tahun berturut-turut, Waskita Karya berhasil mempertahankan kategori baik pada Penilaian ICORPAX," sambung Oho.
Oho mengatakan penilaian ini sekaligus bertujuan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab pada setiap lini proses bisnis perseroan. Sebagai BUMN konstruksi, lanjut Oho, Waskita memiliki peran ganda sebagai agen pembangunan dan pencipta nilai.
"Peran tersebut akan menciptakan nilai sosial yang dapat mendorong perputaran ekonomi. Maka, penilaian ICORPAX ini menjadi pemacu bagi perseroan untuk konsisten melakukan transformasi bisnis yang berkelanjutan," lanjut Oho.
Oho menyebutkan, salah satunya melalui proses restrukturisasi. Perlu diketahui, pada 6 September 2024 perseroan telah melakukan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditur perbankan sebesar Rp 26,3 triliun dan perubahan pokok perjanjian fasilitas Kredit Modal kerja Penjaminan (KMKP), dengan nilai sebesar Rp 5,2 triliun.
"Dengan disetujuinya restrukturisasi utang perbankan, kondisi finansial perseroan akan lebih stabil dan fleksibel. Kondisi ini sekaligus meningkatkan kemampuan operasional dalam penyelesaian proyek-proyek yang dikelola," ucap Oho.
Oho menyampaikan Waskita pun menjadi sampel dalam penilaian penerapan faktor Enviromental, Social, dan Governance (ESG). Kegiatan tersebut sebagai asesmen guna memberi keyakinan terbatas kepada manajemen terhadap kualitas penerapan faktor ESG di perusahaan.
"Penerapan ESG yang berkualitas dinilai akan meningkatkan akuntabilitas korporasi. Hal ini sebagai bentuk dukungan perseroan terhadap agenda pembangunan berkelanjutan," kata Oho.