Rapat di Kantor KPU Ada Kolam dengan Air Mancur, Pengamat: Kok Enggak Malu?
Pertemuan di KPU RI tak perlu difasilitasi mewah seperti layaknya kepala negara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah foto yang memotret kegiatan rapat antara pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, ramai disorot warganet di media sosial X. Pasalnya, rapat itu digelar dalam ruangan dengan desain mewah.
Dalam foto itu, terlihat sebuah meja melingkar yang digunakan para pimpinan lembaga penyelenggara pemilu itu menggelar rapat pada 12 Agustus 2024. Di tengah meja bundar itu, terdapat kolam dengan desain bebatuan dan tanaman lengkap dengan air mancur.
Beberapa yang hadir dalam rapat itu antara lain Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Anggota KPU Idham Holik, Ausgust Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Betty Epsilon Idroos. Selain itu, ads Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, dan Totok Hariyono. Hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengaku terkejut melihat foto yang dipublikasi KPU melalui akun Instagram pada 16 Agustus 2024 itu. Menurut dia, pertemuan itu tak perlu difasilitasi mewah seperti layaknya pertemuan kepala negara.
"Buat apa di aula dan dipasang meja dan di tengahnya itu ada air mancur, kolam, dengan batu dan sebagainya? Menurut saya ini sudah keterlaluan penyelenggara pemilu kita," kata Hadar saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Menurut Hadar, pelaksanaan rapat dengan gaya mewah itu menjadi bukti bahwa para penyelenggara pemilu tidak peduli dengan prinsip efisiensi anggaran. Padahal dalam prinsip penyelenggaraan pemilu, salah satu yang harus dilakukan penyelenggara pemilu adalah efisiensi.
"Kok enggak ada malunya. Ini harus dicari tahu yang bertanggung jawab? Itu ide siapa? Kenapa pimpinan membiarkan?" kata mantan komisioner KPU itu.
Hadar menilai, wajar apabila publik mempertanyakan penggunaan anggaran oleh KPU. Ia pun meyakini masih ada banyak penggunaan anggaran lain yang tidak perlu dilakukan oleh para penyelenggara pemilu.
Hadar mengingatkan, publik harus mengingatkan dan mengawasi agar para penyelenggara pemilu tidak sembarangan menggunakan anggaran. "Meski punya anggaran besar, mereka harus menghemat dana itu. Karena banyak keperluan lain. Selain itu, mereka juga harus efisien dalam menggunakan dana," katanya.
Di sisi lain, Hadar juga berharap, DPR dapat mendorong agar dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, khususnya KPU. Audit itu dinilai perlu agar semua pihak dapat memastikan penggunaan anggaran yang dilakukan KPU telah sesuai dengan prinsip efisiensi.