Polemik Sultan Kasepuhan Kembali Memanas, Ini Pernyataan Panglima Laskar Macan Ali
Prabu Diaz juga mengajak siapa pun yang mengaku sebagai Sultan datang ke keraton
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Polemik terkait tahta sultan di Keraton Kasepuhan Cirebon kembali memanas. Hal itu menyusul adanya sosok Heru Nursamsi atau Pangeran Kuda Putih, yang hingga kini masih mengklaim dirinya sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon.
Menanggapi hal tersebut, Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Cirebon, yang juga kerabat Keraton Kasepuhan, Prabu Diaz mengatakan, baik secara de jure maupun de facto, Kesultanan Kasepuhan Cirebon saat ini memiliki sultan yang diakui berdasarkan adat dan tradisi turun-temurun.
‘’Banyak hal yang harus diikuti oleh siapapun yang mengaku sebagai sultan. Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan selain sultan yang sekarang, silakan datang ke Keraton Kasepuhan dengan membawa bukti-bukti yang sah untuk mendukung klaimnya,’’ ujar Prabu Diaz, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (30/9/2024).
Prabu Diaz mengatakan, bukti-bukti tersebut sangat penting untuk menghindari kebohongan publik yang dapat merusak tatanan adat. Dia juga merespons klaim yang menyebutkan bahwa sultan saat ini merupakan keturunan dari bangsa asing seperti Belanda atau Inggris. ‘’Silakan sertakan bukti otentik yang dapat membuktikan asal-usul tersebut. Tanpa bukti, hal ini hanya akan menghancurkan nama baik dan kredibilitas,’’ katanya.
Prabu Diaz juga mengajak siapa pun yang mengaku sebagai Sultan untuk datang ke keraton dengan sikap sopan dan membawa bukti yang relevan. ‘’Sudah ada beberapa yang mengaku sebagai sultan, dan kami telah mengundang mereka untuk mempresentasikan bukti-bukti mereka. Bukti tersebut nantinya akan dibahas bersama unsur-unsur terkait untuk menentukan keabsahannya. Namun, sampai saat ini, tidak ada yang mendekati bukti yang sah,’’ paparnya.
Prabu Diaz juga menekankan bahwa hak atas Keraton Kasepuhan berada pada trah Sultan Sepuh dari Sultan Sepuh I hingga Sultan Sepuh XIV. Saat ini, dilanjutkan oleh Sultan Sepuh ke-15. Untuk itu, Prabu Diaz mempertanyakan pihak-pihak yang membuat aturan dan syarat-syarat di luar ketentuan adat.
‘’Memangnya mereka siapa? Jika ada yang ingin mengklaim hak atas Keraton Kasepuhan, mereka harus datang dengan bukti-bukti yang sah,’’ katanya.
Prabu Diaz menegaskan, pihaknya akan mendukung dan membela pihak yang berhak jika klaim mereka terbukti. ‘’Namun, jika klaim mereka tidak terbukti, mereka harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya,’’ katanya.
Prabu Diaz menambahkan, sebagai penjaga adat dan tradisi Cirebon, Laskar Macan Ali Nuswantara memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi warisan leluhur. ‘’Kami yang seharusnya menentukan syarat-syarat jika seseorang ingin mengklaim dirinya sultan, bukan pihak lain yang mencoba mengatur-atur kami,’’ katanya.
Prabu Diaz menegaskan, Laskar Macan Ali Nuswantara bersama keluarga, para sentana, dan semua pihak yang mengabdikan diri untuk menjaga dan memelihara adat tradisi, sudah sepakat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasepuhan Cirebon dan Kesultanan Cirebon.
‘’Dengan pernyataan ini, dengan tegas kami akan menjaga tradisi dan adat yang telah berlangsung turun-temurun di Keraton Kasepuhan Cirebon,’’ katanya