In Picture: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pelecehan Seks Anak di Panti Asuhan Tangerang
Satu tersangka masuk dalam daftar pencarian orang kepolisian
Red: Edwin Dwi Putranto
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polisi menghadirkan tersangka Sudirman dan Yusuf Bachtiar sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak penghuni Panti Asuhan Darussalam An Nur saat rilis kasus itu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024).
Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi.
sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler