Cerita Gampangnya David Mendapat Miras di Kota Pendidikan Yogyakarta
Sejumlah outlet bahkan terang-terangan menjajakan miras.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Silvy Dian Setiawan
Peredaran minuman keras (miras) marak di DI Yogyakarta, baik di toko-toko atau outlet yang sudah memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol tersebut, maupun di toko-toko yang tidak berizin. Bahkan, untuk mendapatkan miras saat ini tidak sulit. Sejumlah outlet bahkan terang-terangan menjajakan miras.
Begitu yang dikatakan salah satu warga Kabupaten Sleman, DIY yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Sebut saja David (33 tahun) yang mengaku sangat mudah menemukan miras di DIY yang dikenal sebagai Kota Pendidikan ini.
Pria yang juga karyawan swasta di salah satu perusahaan swasta di Sleman itu mengaku sudah beberapa kali membeli miras di salah satu outlet yang ada di kawasan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, DIY.
David mengaku membeli miras dalam jumlah yang tidak sedikit. Sebab, ia membelinya bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan untuk kegiatan yang digelar kantornya.
“Beli karena ada event itu (kantor), karena ada (tamu) perwakilan dari Jepang dan biasanya mereka request alkohol,” kata David kepada Republika.
Ia sendiri tidak perlu bersusah payah mencari minuman beralkohol kesana-kesini. Bahkan, ia juga tidak harus datang langsung ke outlet untuk mendapatkan minuman beralkohol.
David cukup memesannya lewat platform yang sudah disediakan outlet minuman beralkohol lewat media sosialnya. “Di Instagramnya (outlet yang jual miras) itu sudah ada informasi bisa di mana saja ordernya, bisa lewat WhatsApp juga,” ucap David.
Bahkan, pembeliannya pun bisa dilakukan melalui aplikasi yang memberikan layanan dalam memudahkan pemesanan, seperti Gojek dan Grab. Dengan membeli di outlet yang ia tuju, David bahkan juga diberikan gratis ongkos kirim alias free delivery.
“Ada free delivery-nya, dan outlet-nya juga tidak hanya di Kusumanegara, tapi juga ada beberapa cabang lainnya,” jelasnya.
Jenis hingga merek minuman beralkohol di outlet tempat ia memesan juga terbilang cukup lengkap. Hal ini yang membuatnya sering melakukan pemesanan di outlet tersebut.
“Memilih outlet itu karena apa yang di-request lumayan lengkap,” kata David.
Tidak hanya itu, harga minuman yang ditawarkan juga bervariasi. Bahkan, harga terendah bisa mencapai Rp 40 ribu, hingga yang termahal bisa di atas Rp 3 juta.
“Biasanya kalau minuman impor lebih mahal, dan itu juga tergantung berapa lama disimpannya. Kalau makin lama (disimpannya) juga makin mahal,” ungkapnya.
Proses pemesanannya juga dimudahkan dengan adanya daftar harga yang diberikan outlet minuman beralkohol itu. David pun bisa melihat harga-harga sesuai anggaran yang diberikan kantornya untuk membeli minuman.
“Jadi lebih mudah karena sudah ada pricelist-nya, dan juga bisa dilihat ada stoknya atau tidak, tinggal dilihat di list yang dikasih ke kita. Kalau cocok tinggal transfer, barang langsung dikirim ke kita,” kata David.
Penelusuran Republika.. baca di halaman selanjutnya.
Republika pun mencoba menelusuri outlet yang disebutkan David melalui akun instagramnya. Secara gamblang, outlet tersebut menampilkan stok, hingga harga yang diberikan ke pelanggan.
Outlet itu juga memberikan berbagai promo untuk menarik pelanggannya membeli minuman beralkohol. Mulai dari promo mendapatkan rokok gratis setiap pembelian Rp 160 ribu, hingga promo diskon harga, bahkan pelanggannya diberikan tiket konser gratis jika membeli merek minuman tertentu.
Minuman alkohol yang disuguhkan pun dengan berbagai merek, baik itu dari luar Indonesia maupun merek dalam negeri. Outlet itu pun memiliki sejumlah cabang selain di Kusumanegara, namun juga di sejumlah lokasi di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Peredaran minuman beralkohol atau miras ini sudah cukup marak di DIY. Bahkan, miras oplosan pun juga beredar di sejumlah daerah di DIY, termasuk di Kabupaten Bantul.
Pekan kemarin, Polres Bantul menyita ratusan botol miras oplosan dari dua lokasi di Bantul yakni di Kalurahan Sumberagung, Kecamatan Jetis, dan di Kalurahan Sabdodadi, Kecamatan Bantul.
Miras pangkal kejahatan.. baca di halaman selanjutnya.
Mengingat masih terus ditemukannya miras oplosan, Polres Bantul menyebut akan terus menggencarkan razia peredaran miras oplosan ini. Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengatakan, pihaknya bertekad memberantas peredaran miras oplosan di wilayahnya.
Hal ini lantaran banyaknya kejahatan yang diawali dengan minuman keras. “Banyak pelaku kejahatan yang mengonsumsi miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” kata Michael.
Michael juga menyebut banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengonsumsi miras oplosan. Ia mencontohkan seperti pada Oktober 2022 lalu yang dilaporkan tiga orang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan di Kabupaten Bantul.
Pada Oktober 2023, juga kembali dilaporkan tujuh orang tewas usai menenggak miras oplosan di Kecamatan Srandakan, dan di Kecamatan Bantul. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia untuk memberantas miras oplosan ini.
"Dampak dari minuman oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian,” ucap Michael.
Untuk itu, pihaknya memaksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras dalam rangka memberantas peredaran miras maupun miras oplosan di Kabupaten Bantul. Hal ini, katanya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
Tim tersebut dimaksimalkan untuk melakukan patroli maupun razia-razia di lokasi yang disinyalir mengedarkan miras oplosan. “Kami maksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin, dan tidak sesuai aturan,” jelasnya.