Dinilai Berbahaya untuk Anak, 13 Negara Bagian AS Tuntut TikTok
TikTok dituntut atas tuduhan telah bahayakan anak-anak dan remaja.
Tangkapan Layar/VOA
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — 13 Negara Bagian AS dan Washington DC menuntut TikTok atas tuduhan telah bahayakan anak-anak dan remaja. Gugatan ini terjadi di tengah ancaman larangan operasional TikTok di Amerika jika tidak dijual ke perusahaan Amerika Serikat pada Januari 2025.
sumber : VOA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler