Amran Copot Tiga Pegawai, Diduga Korupsi di Kementan, Disebut Sudah Terima Rp 10 Miliar

Penonaktifan tersebut terkait dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan ketiganya.

Republika/Prayogi
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tiba di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Rep: Frederikus Bata Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru saja menonaktifkan tiga pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Penonaktifan tersebut terkait dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan ketiganya.

Baca Juga


Amran bercerita, pihaknya mendapat laporan tentang hal ini pada Rabu (16/10/2024) malam WIB. Ada pihak luar meminta proyek Kementan. Para eks pegawai Kementan yang akhirnya dicopot itu menyanggupi dengan meminta fee 25 persen.

"Setelah kami panggil mungkin lima menit. Kami tanya, ternyata sudah menerima uang kurang lebih Rp 10 miliar. Dan ini sudah berproses di penegak hukum. Kami kawal, hari ini kami copot yang bersangkutan, nonaktif, bisa saja pemecatan," kata pejabat negara berusia 56 tahun itu, saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kementan, Kamis (17/10/2024).

Ia menegaskan, tidak ada kompromi bagi siapa saja yang melakukan tindakan korupsi di Kementan selama ia masih memimpin di sana. "Ada yang mengatakan kami melakukan pencitraan, dia yang mengatakan itu bagian dari masalah ini," ujar Amran.

Ia belum menjelaskan secara detail proyek apa yang terkait dengan dugaan korupsi ini. Menurutnya, seiring berjalannya waktu akan ketahuan. Pasalnya, kasus tersebut saat ini sedang berproses di penegak hukum.

 

Jika sudah ketahuan orangnya, Amran mempersilakan wartawan mewawancarai langsung. Salah satunya, tentang sudah berapa lama tindakan yang menjurus ke korupsi itu dilakukan. Sejauh ini belum ada pembahasan detail yang diceritakan.

"Untuk sementara tiga orang, sekongkol, bebas tugas semua, nonaktif semua."

Amran menerangkan, tiga orang tersebut menerima fee secara bertahap. "Itu pengakuannya, sedikit-sedikit. Rp 100 juta, Rp 500 juta, pernah juga Rp 1 miliar. Itu pengakuannya, jadi omongan saya ini, omongannya dia," ujar Mentan.

Ia berharap, kejadian serupa tak terulang. Demi mengantispasi hal itu, Amran mempersilakan media menyebarkan nomor kontak yang bisa dihubungi, yakni 081235397615. Itu merupakan nomor HP dinas mentan.

"Kalau pengaduan, sebenarnya sudah banyak nomor kita sebar, tetapi ini langsung di tangan saya."

Mentan tidak memberitahu secara detail pihak mana yang sedang mengurusi kasus ini, entah itu KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Terpenting, menurutnya, harus segera dibereskan. "Sudah ditangani penegak hukum," ujar Amran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler