Menko Yusril Ingin Fokus Perbaiki Penegakan Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Yusril sebagai menko hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku, akan fokus memperkuat pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia. "Fokusnya pada pembangunan hukum dan penegakan hukum," kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Yusril menyampaikan, pembangunan hukum sudah diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa pemerintah harus mempunyai suatu badan legislasi. Yusril mengatakan, badan legislasi itu merupakan rekanan dari DPR dalam melaksanakan proses pembentukan peraturan perundang-undangan.
Dia meyakini, para menteri baru bidang hukum di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan kompak menangani penegakan hukum di bidang masing-masing. "Tentu selain hukum dan HAM, kemudian imigrasi dan lapas juga melakukan koordinasi kepada lembaga lain yang selama ini terkait pembangunan hukum, itu yang akan jadi fokus tugas kami," jelas Yusril.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra menjadi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Penunjukan itu disampaikan oleh Presiden saat pengumuman calon menteri di Istana Merdeka, Ahad (20/10/2024) malam WIB.
"Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan," kata Prabowo ketika membacakan daftar Menko di Kabinet Merah Putih. Kementerian tersebut baru dibentuk pada pemerintahan Prabowo-Gibran.